SOLOPOS.COM - Suasana Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (Jateng), beberapa waktu lalu. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG–Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) ancang-ancang menaikkan biaya umrah seusai status internasional dua bandara besar di Jawa Tengah (Jateng), yakni Bandara Adi Soemarmo dan Bandara Ahmad Yani dicabut atau beralih ke dosmetik.

Merespons hal tersebut, pengelola Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mengklaim tetap bisa melayani pemberangkatan calon jemaah umrah walaupun status penerbangan internasional telah ditutup oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Stakeholder Relation Manager Bandara Ahmad Yani Semarang, Ahmad Zulfian Noor, mengatakan Amphuri Jateng tak perlu risau terkait penerbangan internasional di bandaranya.

Menurutnya, mengaku layanan pemberangkatan calon jemaah umrah bisa menggunakan pesawat carteran meski status bandaranya sudah dosmetik.

“Maskapainya tetap bisa melayani umrah menggunakan layanan carter. Karena sejak November kemarin sudah ada Lion Air,” kata Zul kepada wartawan, Rabu (8/6/2024).

Zul menuturkan meski rute penerbangan internasional resmi ditutup, akan tetapi tidak berpengaruh terhadap pelayanan bagi penumpang di Bandara Ahmad Yani. Kendati tak berpengaruh, ada yang membedakan pada sektor layanan Custome, Imigration, Quarantine (CIQ) karena sudah tidak difungsikan.

“Artinya dengan penetapan aturan itu tidak mengurangi pelayanan kita terhadap penumpang. Artinya yang beda hanya pemeriksaan CIQ saja. Dan nanti untuk fasilitas internasional akan diberdayakan bagi pelayanan domestik. Seperti X-ray lebih digunakan untuk peningkatan pelayanan domestik,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan adanya penutupan status rute internasional merupakan intruksi pemerintah pusat yang mengharapkan muncul konektivitas kuat antarbandara domestik di Indonesia, khususnya Pulau Jawa.

Selain itu, diharapkan konektivitas antarbandara juga ke depan bisa meningkat sehingga ada manfaat yang dirasakan masyarakat yang hendak berpergian ke luar negeri menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

Zul pun mencontohkan bagi penumpang pesawat dari Semarang yang akan berpergian ke luar negeri, bisa berangkat dari Bandara Ahmad Yani kemudian transit ke bandara internasional terdekat, seperti YIA Kulonprogo, Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng maupun Bandara Djuanda Surabaya.

“Kalau mau perjalanan ke luar negeri ya tetap bisa lewat Semarang. Terus dilanjutkan bisa lewat bandara rute internasional di Cengkareng, YIA, Surabaya dan sebagainya. Jadi dengan ditetapkannya aturan ini pemerintah mengharapkan ada konektivitas bandara domestik itu lebih meningkat lagi. Artinya buat yang bepergian luar negeri bisa gunakan bandara internasional. Bandara Ahmad Yani nantinya sebatas jadi penghubung saja,” terangnya.

Disinggung apakah penutupan rute internasional telah menyebabkan penurunan jumlah turis yang masuk ke Jawa Tengah melalui Bandara Ahmad Yani, pihaknya belum bisa memastikan dampaknya. Sebab, dampak di sektor pariwisata yang bisa menerka dari kalangan asosiasi penyedia biro wisata.

“Sampai sekarang kita belum dapat data pasti turis yang berpergian ke luar negeri. Kemungkinan Pemda [pemerintah daerah] data itu sudah ada tentu saja datanya hampir sama sebelum kejadian Covid-19 atau bisa juga dari asosiasi biro travel,” akunya.

Sedangkan untuk perubahan nama dan logo di Bandara Ahmad Yani, lanjut Zul, nantinya menunggu arahan resmi dari PT Angkasa Pura. Rencananya, PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II akan dimerger dengan meresmikan perubahan nama baru menjadi Angkasa Pura Indonesia.

“Dalam waktu singkat ini ada rencana penggabungan AP I dan AP II. nanti jadi PT Angkasa Pura Indonesia. Pasti lambang nama akan diubah. Nanti kita masih koordinasi dengan pusat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah (Jateng) mengaku kecewa dengan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menurunkan level dua bandara besar di Jateng, Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Boyolali, dari internasional menjadi domestik.

Menurut Amphuri, keputusan Kemenhub itu pun bakal membuat biaya umrah di Jateng mengalami kenaikan sekitar 15%.

“Imbasnya tentu ada. Karena kami [jasa] harus ke Jakarta atau Surabaya dulu biar bisa terbang ke Jeddah. Sebelumnya dari Bandara Adi Soemarmo bisa, tapi ini sekarang harus oper dulu. Tentu akan menambah biaya, sekitar 15%,” kata Sekretaris Amphuri Jateng, Muhammad Halim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya