Jateng
Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:55 WIB

Ujian Praktik SIM di Jateng Resmi Diubah, Simak Materi Terbarunya!

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, saat berada di Pantai Tirang, Semarang, Kamis (13/7/2023). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah resmi menerapkan perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi masyarakat. Perubahan materi uji praktik SIM itu dilaksanakan serentak di Jateng pada Kamis (3/8/2023).

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan perubahan yang dilakukan meliputi materi mengendarai kendaraan di sirkuit berbentuk angka 8 dan zigzag test. Materi uji praktik SIM berupa zigzag test telah diganti dengan ujian di lintasan yang lebih lebar.

Advertisement

Selain itu, ujian di lintasan berbentuk angka 8 atau sirkuit 8 juga diubah dan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S dengan ukuran 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Saat ini seluruh jajaran lalu lintas [Satlantas] di Jawa Tengah [Jateng] melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM serentak, dilakukan mulai hari ini. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” ujar Kombes Pol Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut, untuk uji pengereman, panjang lintasan juga diubah menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Advertisement

Sementara dalam ujiian praktik SIM berkendara di lintasan berbentuk huruf S, panjang lintasan juga diubah menjadi sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

Dirlantas Polda Jateng pun menilai materi ujian praktik SIM kali ini lebih mudah dilalui pemohon. Meski demikian, materi ujian ini tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.

“Ujian praktik cukup mudah pasti lulus. [Pemohon SIM] juga diberi waktu khusus untuk latihan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM. Ia berharap perubahan tersebut semakin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.

“Masyarakat diimbau tetap berlatih meningkatkan ketrampilan berkendara. Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau waswas saat akan mengikuti ujian SIM,” imbuh Kabid Humas Polda Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif