SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanaman ganja. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Narkotikan Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di sebuah kampus perguruan tinggi di Kota Semarang. Meski demikian, BNN Provinsi Jateng belum bersedia mengungkap nama kampus atau perguruan tinggi yang jadi lokasi peredaran narkoba itu.

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Agus Rohmat, menyebut ada empat tersangka yang seluruhnya berstatus mahasiswa dalam kasus peredaran ganja ini. Awalnya dua tersangka yang ditangkap yakni DAN, 23, dan AFW, 18.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Dari tangan kedua tersangka, aparat BNN Provinsi Jateng menyita 2 kilogram (kg) ganja yang khusus diedarkan kepada mahasiswa.

“Kami melakukan penyelidikan dan melakukan control delivery ke alamat tujuan paket, yaitu salah satu rumah indekos di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang. Kota Semarang. Kami melihat dua orang naik sepeda motor dan masuk ke dalam lobi indekos itu dan mengambil paket yang terletak di atas kulkas,” terang Brigjen Agus saat jumpa pers di kantornya, Rabu (21/2/2024).

Seusai menanggak DAN dan AFW, aparat BNN Jateng melakukan pengembangan kasus. Akhirnya, BNN Jateng pun kembali meringkus dua tersangka yang juga berstatus mahasiswa, yakni DA, 23, dan MHA, 25. DA bertugas untuk menyediakan tempat untuk menyimpan ganja tersebut.

“Rencana narkotika jenis ganja akan diedarkan di kalangan mahasiswa di Kota Semarang,” sambungnya.

Agus menambahkan komplotan tersebut sudah melakukan pengiriman sebanyak 5 kali. Ganja tersebut diedarkan ke mahasiswa-mahasiswa yang selama ini menjadi pelanggan tetap mereka.

Kendati demikian, Kepala BNN Provinsi Jateng masih enggan menyebutkan kampus atau perguruan tinggi di Semarang yang menjadi lokasi peredaran narkoba jenis ganja itu. Ia berdalih belum bisa menyebutkan nama kampus karena masih dilakukan pengembangan.

“Kami tidak bisa menyembutkan nama universitasnya karena masih dilakukan pengembangan. Sudah lima kali melakukan transaksi jual beli dan jumlahnya banyak,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya