SOLOPOS.COM - Tangkapan layar aksi curnmor di Balai Kota Semarang yang terekam kamera CCTV. (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Aksi pencuri sepeda motor di Balai Kota Semarang itu bahkan terekam kamera closed circuit television (CCTV).

Aksi curanmor itu terjadi di Halaman Balai Kota Semarang, Minggu (3/12/2023) sore. Dalam video yang beredar di media sosial dan menjadi viral itu terlihat seorang pria memakai baju hitam berjalan masuk ke halaman balai kota. Ia kemudian mengambil kunci motor di ruangan gerbang Balai Kota Semarang dan langsung membawa lari motor Honda Beat yang sedang terparkir.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Amar, membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) di Balai Kota Semarang itu. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan, meskipun korban belum membuat laporan secara tertulis.

“Ini sedang kami lakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Sampai saat ini, kami masih menunggu korban laporan secara tertulis,” ujarnya kepada awak media saat memeriksa lokasi kejadian, Senin (4/12/2023).

Ia menduga hanya ada satu pelaku dalam kejadian ini. Pelaku masuk melalui pintu gerbang balai kota yang memang dibiarkan terbuka saat hari Minggu.

“Menurut pantauan CCTV, pelaku 1 orang. Jadi masuk lewat sini, memang hanya pintu ini yang dibuka ketika hari Minggu. Jadi korban teledor karena membiarkan kuncinya tergantung di motor. Pelaku nekat membuka pintu dan mengambil motor korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga akan melalukan kejahatan lain berupa pecah kaca mobil. Pasalnya, pelaku juga tertangkap tangan memeriksa atau melihat kondisi mobil atau isi dalam mobil yang sedang terparkir di Balai Kota Semarang saat itu.

“Diduga pelaku juga mau mengambil barang-barang berharga di dalam mobil dan akan melakukan pecah kaca,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk masyarakat selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya. Jangan sampai meninggalkan barang berharga saat di tempat parkir.

“Kepada masyarakat, khususnya di wilayah Semarang Tengah, agar hati-hati dalam meninggalkan mobil kalau ada barang berharga tolong dibawa jangan ditinggal, itu mengurangi risiko tindak pidana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya