SOLOPOS.COM - Petugas Satpol-PP saat mengamankan seorang pria yang mandi di kolam Bundaran Salatiga, Jumat (21/6/2024). (Istimewa/Satpol-PP Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA – Beredar video viral yang memperlihatkan seorang pria yang mandi dengan santainya di kolam tugas jam Bundaran Tamansari atau biasa disebut Bundaran Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (21/6/2024). Video itu viral setelah pertama kali diunggah pengguna Instagram @herwintogram yang kemudian diunggah ulang oleh akun @aslisalatiga.

Tak hanya mandi di kolam Bundaran Salatiga, seorang pria yang belum diketahui identitasnya itu juga mencuci pakaiannya dan menjemurnya di pagar pembatas kolam. Sontak aksi pria berkepala pelontos itu menuai reaksi beragam dari nitizen.

Promosi Selamat, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024

Ada nitizen yang menanggapi dengan bercanda, karena cocok dengan cuaca di Salatiga yang saat itu sedang panas terik. Ada juga nitizen yang menyayangkan aksi pria tersebut karena dinilai mengganggu pemandangan umum.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kota Salatiga, Joko Haryono, membenarkan kejadian pria yang mandi tanpa mengenakan busana di kolam Bundaran Salatiga. Pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait pria yang mandi di kolam tersebut dan selanjutnya menerjunkan personel untuk mengamankan.

“Saat personel sampai di lokasi pemuda yang diduga PGOT [Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar] masih mandi atau berendam di kolam. Kemudian petugas langsung meminta pemuda tersebut mengenakan pakaiannya,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Minggu (23/6/2024).

Setelah mengenakan pakaian, kata Kasatpol PP, pria tersebut tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pria tersebut dibawa menuju rumah singgah negara Kota Salatiga untuk penanganan lebih lanjut.

“Pria tersebut tidak membawa identitas, dan saat ditanya ia mengaku bernama Nandi Setya Aryanto, warga Comal, Kabupaten Pemalang. Saat ini masih kita amankan agar tidak menganggu ketertiban masyarakat,” terang Joko.

Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat jika ada hal-hal seperti itu bisa melaporkan ke Satpol PP. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah dan tindakan agar tidak menganggu ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya