SOLOPOS.COM - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, saat memberikan keterangan terkait video viral sekelompok remaja bawa sajam di jalan pada jumpa pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (1/3/2024). (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, TEGAL — Aparat Polres Tegal Kota merespons cepat terkait video viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan sekelompok remaja menenteng senjata tajam berupa celurit dan parang, berkeliaran di jalanan. Para remaja itu saat ini telah diringkus aparat polisi dan tengah menjalani pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (1/3/2024). Rully mengaku sejak video tersebut viral, pihaknya langsung menugaskan personel untuk mengusut pelaku dan menangkapnya. Selain itu, pihaknya juga terus menggelar kegiatan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Terima kasih kepada masyarakat Kota Tegal atas informasi dan kepeduliannya tentang perkembangan situasi di Kota Tegal. Terkait video yang sempat viral, kami sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja pelakunya,” ujar Kapolres.

Kapolres Tegal Kota mengungkapkan kejadian dalam video yang viral tentang sekelompok remaja menenteng senjata tajam itu sebenarnya sudah cukup lama. Namun, video itu baru viral Kamis (29/2/2024), setelah diunggah di medsos. Dan dengan berbekal informasi serta data-data yang diperoleh dalam video tersebut, pihaknya langsung bergerak mencari para pelakunya.

“Dengan berbekal informasi yang ada, kami berhasil mengamankan sejumlah pelakunya. Mereka kita amankan berikut barang buktinya di wilayah Kabupaten Tegal,” terangnya.

Kapolres menambahkan saat ini pelaku sudah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut. Oleh karenanya, ia pun meminta masyarakat Kota Tegal untuk tidak cemas atas aksi kejahatan jalanan yang dilakukan para remaja itu hingga videonya viral di medsos.

“Perlu kami sampaikan, Polres Tegal Kota akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan. Kami tidak akan memberikan ruang gerak sekecil apapun kepada para pelanggar hukum, untuk melakukan aksinya di Kota Tegal,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya