SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah susun atau rusun. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng tengah membangun rumah susun (rusun) yang berlokasi di Kota Semarang. Rusun yang diperuntukkan bagi tempat tinggal jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) ini menelan anggaran mencapai Rp17,8 miliar.

“Bangunan tiga lantai dengan luas 2.700 meter persegi,” kata Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan, Rabu (24/1/2024).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Menurut dia, rumah susun atau rusun yang terdiri atas 43 unit hunian tersebut bisa menampung sebanyak 176 orang aparat sipil negara (ASN). Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah dinas bagi pejabat struktural, rusun ini juga menjadi rumah transit bagi jaksa dari luar Kota Semarang yang harus melaksanakan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Misalnya, dari Cilacap waktu tempuh sekitar lima sampai enam jam, untuk mengurangi risiko bisa beristirahat di rumah susun ini. Tidak perlu di hotel,” ujarnya.

Pembangunan rumah susun tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2024. Rumah susun itu juga akan dilengkapi dengan perabot dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng berharap berharap keberadaan rumah susun tersebut akan mendukung kinerja para jaksa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya