Jateng
Rabu, 24 Januari 2024 - 18:51 WIB

Wow! Kejakti Jateng Bangun Rusun di Semarang, Anggaran Capai Rp17,8 Miliar

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah susun atau rusun. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng tengah membangun rumah susun (rusun) yang berlokasi di Kota Semarang. Rusun yang diperuntukkan bagi tempat tinggal jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) ini menelan anggaran mencapai Rp17,8 miliar.

“Bangunan tiga lantai dengan luas 2.700 meter persegi,” kata Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan, Rabu (24/1/2024).

Advertisement

Menurut dia, rumah susun atau rusun yang terdiri atas 43 unit hunian tersebut bisa menampung sebanyak 176 orang aparat sipil negara (ASN). Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah dinas bagi pejabat struktural, rusun ini juga menjadi rumah transit bagi jaksa dari luar Kota Semarang yang harus melaksanakan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Misalnya, dari Cilacap waktu tempuh sekitar lima sampai enam jam, untuk mengurangi risiko bisa beristirahat di rumah susun ini. Tidak perlu di hotel,” ujarnya.

Pembangunan rumah susun tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2024. Rumah susun itu juga akan dilengkapi dengan perabot dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng berharap berharap keberadaan rumah susun tersebut akan mendukung kinerja para jaksa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif