SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Salatiga Redy Agian saat memberikan pengarahan terhadap warga binaan yang mendapatkan program integrasi Cuti dan Pembebasan Bersyarat Rabu (17/1/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA – Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga mendapatkan program integrasi cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat. Program integrasi itu diberikan setelah warga binaan tersebut berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman tertentu.

Kepala Rutan Salatiga Redy Agian menyerahkan secara langsung Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang dihadiri oleh para keluarga penjamin dari WBP Rabu (17/1/2024).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Redy Agian, mengatakan bahwa ada 13 WBP yang mendapatkan program integrasi kali ini meliputi 12 orang penerima program cuti bersyarat (CB) dan satu orang pembebasan bersyarat (PB).

Redy menjelaskan, sebelum mendapatkan program itu, para WBP telah menjalani minimal 2/3 masa pidana. 

Ditambah dengan ketentuan berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan dibuktikan pada nilai Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana atau SPPN dengan kategori minimal baik.

“WBP ini juga telah dilakukan assessment penurunan tingkat risiko pemberian hak bersyarat,” terang Redy.

Redy memastikan program integrasi ini diberikan secara gratis alias cuma-cuma kepada WBP atau Narapidana yang sudah memenuhi persyaratan. Serta tentunya telah mengikuti berbagai macam program pembinaan dengan baik.

“Dalam pelaksanaannya, WBP ini diserahterimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang untuk mendapatkan program pembimbingan dan pengawasan lebih lanjut,” tegasnya.

Redy berharap, kesempatan program integrasi ini ini dapat benar-benar dimanfaatkan untuk membuktikan diri di tengah masyarakat dengan menjadi pribadi lebih yang baik dan taat hukum.

Sementara itu, salah seorang narapidana yang mendapat program pembebasan bersyarat, Danang Ardi yang terjerat perkara narkoba dengan pidana 5 tahun ini mengaku sangat bersyukur mendapatkan kesempatan bebas bersyarat.

“Saya sangat senang dan bersyukur karena mendapat PB ini. Saya juga berterimakasih atas pembinaan dan pelayanan yang diberikan selama di Rutan. Sebelumnya saya tidak mengaji dan salat, di sini saya jadi lebih taat, dan ke depan saya berjanji akan menjadi orang yang lebih baik,” kata Danang.

Sebagai informasi, pelaksanaan pemberian program hak bersyarat ini Rutan Salatiga menghadirkan para keluarga sebagai penjamin sehingga meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya