SOLOPOS.COM - Ilustrasi threesome. (Freepik.com)

Solopos.com, JEPARA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara merasa prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang dialami remaja putri yang masih tergolong anak baru gede (ABG), yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) dengan memaksa berhubungan seksual secara threesome.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AP2B Jepara, Muh Ali, mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait perbuatan bejat pasutri asal Jepara itu. Kendaati demikian, pihaknya sudah menyiapkan pendampingan psikologis kepada remaja putri yang baru berusia 17 tahun yang menjadi korban tersebut.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Kalau itu [kasus threesome yang dialami ABG asal Jepara], saya belum dilapori. Saya terus terang belum membaca laporannya. Baru tahu kemarin juga [dari pemberitaan media massa]. Tapi, pada intinya kami siap memberikan pendampingan kepada korban, minimal dengan memberikan pendampingan psikolog,” ujar Ali saat dihubungi Solopos.com, Rabu (14/6/2023).

Menyikapi kasus ini, DP3AP2KB Jepara mengimbau orangtua untuk senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anaknya. Pihaknya juga bakal lebih memasifkan edukasi, sosialisasi dan pengawasan agar kejadian serupa tak kembali terjadi.

“Kita akan tetap eduksi, termasuk terkait kesehatan produksi remaja, biar anak-anak tahu anatomi tubuh, dan manfaat organ tubuh, hingga kesiapan hamil dan jangan main-main yang tak pantas,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Jepara meringkus pasangan suami istir (pasutri) berinisial NG, 30, dan NP, 27, yang memaksa seorang ABG untuk melakukan threesome, atau aktivitas seksual yang dilakukan tiga orang secara bersamaan.

Awal terjadinya praktik threesome ini merupakan keinginan sang suami, NG, yang diutarakan kepada sang istri, NP. Namun sang istri tidak marah dan justru menyetujui perilaku suaminya yang memaksa ABG di Jepara itu untuk berbuat threesome.

Sementara itu, berdasarkan penyelidikan polisi, korban diketahui merupakan teman dekat keponakan pelaku. Pelaku juga memaksa korban akan membeberkan perbuatannya jika nafsunya tidak dipenuhi.

Meski demikian, kasus ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan perbuatan kedua pelaku kepada ibunya, yang langsung melaporkan ke aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya