SOLOPOS.COM - Sardi Basori, 51, penjual roti pelaku pencabulan kakak beradik dengan tunagrahita di Kota Semarang. Foto diambil Senin (20/11/2023). (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com,SEMARANG — Polisi di Semarang menangkap seorang pedagang roti yang tega mencabuli dua anak penyandang disabilitas. Aksi pria tersebut terekam kamera closed circuit television (CCTV).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Ngaliyan. Korban merupakan tetangga pelaku yang bernama Sardi Basori, 51.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan korban merupakan kakak beradik dengan kondisi tunagrahita.

“Korban berkebutuhan khusus, tetangga dia. Umurnya 11 dan 18 tahun,” kata Kombes Pol Irwan saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Pelaku memberi uang Rp2.000 setiap melakukan aksi bejatnya. Aksi terakhir terjadi Senin (13/11) pekan lalu. Aksi di rumah korban itu terekam kamera CCTV.

“Barang bukti berupa rekaman kamera CCTV,” jelas Kombes Pol Irwan.

Pelaku Sardi mengakui perbuatannya sudah dilakukan lebih dari satu kali. Ia tertarik mencabuli para korban karena nafsu akibat sudah tiga tahun berpisah dari mantan istrinya.

“Karena nafsu. Saya sudah cerai tiga tahun. Timbul hasrat. Saya memang beri uang Rp2.000 buat jajan,” kata Sardi.

Pelaku kini dijerat Pasal 76 e Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya