SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembacokan. (Freepik.com)

Solopos.com, DEMAK — Guru madrasah aliah (MA) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), yang dibacok murid di ruang kelas, Ali Fatkhur Rohman, kondisinya telah membaik. Bahkan, guru mata pelajaran olah raga sekaligus kesiswaan itu sudah diizinkan pulang atau menjalani rawat jalan dari RSUP dr Kariadi, Kota Semarang.

Kabar terkait kondisi Ali itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Afief Mundzier, kepada Solopos.com, Rabu (27/9/2023). Ia mengatakan luka di leher dan lengan sebelah kiri korban telah ditangani atau dijahit.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Alhamdulillah, kondisinya [Ali Fatkhur Rohman] di luar dugaan. sangat baik. Hari ini sudah diizinkan pulang,” ujar Afief.

Afief pun menambahkan,jika Ali Fatkhur Rohman saat ini sudah bisa berkomunikasi dan berakrivitas seperti biasa. Pihaknya pun memastikan jika guru yang menjadi korban pembacokan muridnya itu sudah bisa menjalani perawatan di rumah.

“Biaya kami [Kemenag Demak] yang menanggung. Karena atas petunjuk pimpinan, segala yang terjadi pada korban menjadi tangung jawab resmi secara kedinasan oleh Kemenag Demak,” akunya.

Afief mengaku sebelum peristiwa berdarah yang melibatkan guru dengan murid di MA di Kabupaten Demak itu kondisi sekolah tidak ada masalah. Ia bahkan menyebut antara korban dengan tersangka selama ini memiliki hubungan yang cukup baik dan tidak memiliki masalah pribadi.

“Mereka berdua sebenarnya malah bertetangga, satu gang, dan baik-baik saja hubungannya baik personal maupun keluarga. Tadi kami juga sudah bertemu pelaku di polres. Kami tanya, gimana kalau dipertemukan gurunya [korban]? Apa yang akan dilakukan? Dia [pelaku] bilang mau minta maaf,” ujar Afief.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga membenarkan kondisi korban yang saat ini telah mulai membaik. “Membaik dan sudah bisa diajak komunikasi,” ujar Satake.

Diberitakan sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Demak mengungkap motif sebenarnya dalam kasus seorang siswa sebuah madrasah aliah (MA) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), yang tega bacok guru di ruang kelas, Senin (25/9/2023) pagi. Pelaku yang duduk di bangku kelas XII ternyata sakit hati kepada korban karena melarang ikut ujian penilaian tengah semester (PTS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya