SOLOPOS.COM - Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANGAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berjanji tidak akan terlibat dalam praktik politik praktis dan menolak politik uang dari calon legislatif serta pasangan calon pada Pemilu serentak tahun 2024.

Komitmen tersebut dilakukan dalam pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng, Ema Rachmawati, mengatakan ada empat poin yang diikrarkan guna menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang.

Masing-masing poin itu, seperti menjaga prinsip netralitas ASN, hindari konflik kepentingan, bijak dalam bersosial media sosial (medsos), dan menolak politik uang.

“Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak [netral] kepada pasangan calon tertentu,” ujar Ema saat membacakan pakta integritas, Selasa (26/9/2023).

Bijak dalam bermedia sosial diwujudkan dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Termasuk bijak menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.

Pejabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, meminta ASN menjaga sikap dan etika menjelang Pemilu 2024. Pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN untuk mencegah adanya pelanggaran.

“Pakta integritas dan netralitas ASN adalah komitmen kita bersama untuk menjaga dan memelihara prinsip-prinsip etika, kejujuran, dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” ungkap Nana.

Upaya pencegahan dan pengawasan itu, terang Nana, dilakukan dengan membentuk tim internal. Salah satunya dengan terus berkordinasi bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN).

“Penindakan akan sesuai Undang-Undang (UU) atau aturan. Maka kami mengimbau rekan-rekan ASN agar tetap menjaga kebersamaan. Sikapi situasi politik dengan bijak dan tidak melakukan kegiatan mengarah keberpihakan,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya