Solopos.com, SEMARANG – Polisi membongkar makam jenazah bayi berusia 3 bulan untuk proses penyelidikan. Makam itu dibongkar karena ada indikasi kematian bayi itu tidak wajar.
Bayi berusia 3 bulan itu sebelumnya dirawat di salah satu panti asuhan di wilayah Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa petugas membongkar kembali makam bayi yang tidak wajar tersebut untuk keperluan autopsi. Pihaknya akan melakukan ekshumasi terhadap mayat bayi malang tersebut.
“Kami melakukan ekshumasi atas persetujuan orang tua korban,” katanya, Senin (12/2/2024).
Dia menyampaikan penyelidikan ini bermula dari laporan ibu bayi tersebut. Terungkap bahwa bayi itu dititipkan di panti asuhan di Kecamatan Genuk karena kedua orang tuanya bercerai.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad bayi itu kemudian dimakamkan pada Minggu (11/2/2024) kemarin.
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Selain itu, kata dia, penyidik masih mendalami informasi dugaan permintaan pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.
“Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian,” katanya yang dikutip dari Antara.