SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang guru ngaji di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga mencabuli belasan muridnya yang masih di bawah umur. Saat ini, pria berusia 51 tahun itu ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Meski begitu, Donny belum bisa memerinci jumlah korban dari kebejatan pelaku. Donny menyebut pihaknya masih melalukan pendalaman terkait pencabulan ini.

“Kepastian jumlah korban masih kita dalami,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Dafiq, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal pelaku di wilayah Semarang Barat membenarkan informasi itu. Pelaku bernisial PJ, 51, telah ditangkap atas dugaan kasus pencabulan.

“Pak PJ [pelaku] dan istrinya memang ngajar ngaji di sini. Ramai ramainya kemarin tapi saya belum dapat info lengkapnya. Sudah ditangkap,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya