Jateng
Senin, 24 Juni 2024 - 19:12 WIB

Belum Temuan Jastip di PPDB Jateng 2024, Ombudsman: Ketahuan usai Pendaftaran

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG — Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menyatakan hingga kini belum menemukan adanya praktik kecurangan berupa jasa titip menitip (jastip) calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA dan SMK negeri di Jateng.

Kendati belum menemukan adanya praktik jastip, Ombudsman menyebut potensi kecurangan itu tetap ada dan akan terkuak setelah tahap pendaftaran selesai.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, Senin (24/6/2024). Ia menyebut selama tahap pembuatan akun dan verifikasi berkas PPDB Jateng 2024, sejak Selasa-Senin (11-24/6/2024), belum menemukan adanya laporan terkait praktik jasa titip menitip calon siswa agar diterima di salah satu sekolah.

“Itu [titip menitip calon siswa] baru akan banyak ketahuan setelah pendaftaran,” ujar Farida.

Oleh karenanya, Ombudsman pun akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PPDB Jateng 2024 hingga berakhir nanti.

Advertisement

Sementara itu, saat ini Ombudsman Jateng masih fokus dalam menangani 45 aduan yang masuk selama masa pembuatan akun dan verifikasi berkas.

“Kita pengawasan [titip menitip] pasca pendaftaran, karena nanti akan banyak ketahuan di pascanya. Dan terus dari total itu [45 aduan], saat ini sebagian besar sudah ditindaklanjuti [selesai] lebih dari setengahnya, atau hanya lima yang saat ini sedang ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Adapun lima aduan yang sedang proses itu, terang Farida, di antaranya berupa aduan verifikasi Kartu Keluarga (KK), persoalan prestasi dan zonasi. Sementara bila ditarik secara keseluruhan atau 45 aduan tersebut, laporannya mayoritas rata-rata sama.

Advertisement

Sekadar informasi, Senin (24/6/2024) merupakan hari terakhir proses pembuatan akun dan verifikasi berkas dalam PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024. Setelah ini, hasil PPDB akan diumumkan secara daring pada 1 Juli 2024.

Setelah pengumuman, calon peserta didik yang diterima diminta untuk melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dipilih mulai 3-12 Juli 2024.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif