SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat bocah (JIBI/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat kepolisian mengaku telah mengantongi nama terduga pelaku dalam kasus bocah berusia tujuh tahun di Gayamsari, Kota Semarang, yang meninggal dalam kondisi tak wajar karena mengalami luka di dubur dan kemaluan. Polisi juga mengungkapkan jika korban tinggal satu rumah dengan kedua orang tua dan paman, yang merupakan adik kandung dari sang ibu.

“Betul [ korban tinggal satu rumah dengan ayah, ibu dan paman],” kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, kepada wartawan Rabu (18/10/2023).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Kompol Hengky juga menyebut jika orang tua korban baru dikarunia satu orang anak, yakni korban yang masih berusia tujuh tahun.

Meski belum mengungkapkan identitas pelaku, polisi mengakui jika terduga pelaku merupakan orang dekat korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Polisi juga telah memeriksa kedua orang tua korban dan juga paman korban dalam kasus bocah berusia tujuh tahun di Gayamsari Semarang yang meninggal dalam kondisi tak wajar itu.

“Sudah ada [terduga pelaku], orang dekat korban,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga di sebuah kampung di Gayamsari, Kota Semarang, digegerkan dengan peristiwa bocah perempuan berusia tujuh tahun yang meninggal dalam kondisi tidak wajar pada Selasa (17/10/2023) malam. Jasad bocah berusia tujuh tahun itu ditemukan mengalami luka di bagian dubur dan alat kelamin saat diperiksakan ke RS Panti Waluyo.

Mengetahui peristiwa itu, polisi lantas membawa jenazah korban ke RSUP dr Kariadi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendetail. Dari pemeriksaan itu, polisi pun berupaya menyikap tabir di balik kematian bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya