Jateng
Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:12 WIB

Bocah 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar Tinggal Serumah dengan Paman

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat bocah (JIBI/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat kepolisian mengaku telah mengantongi nama terduga pelaku dalam kasus bocah berusia tujuh tahun di Gayamsari, Kota Semarang, yang meninggal dalam kondisi tak wajar karena mengalami luka di dubur dan kemaluan. Polisi juga mengungkapkan jika korban tinggal satu rumah dengan kedua orang tua dan paman, yang merupakan adik kandung dari sang ibu.

“Betul [ korban tinggal satu rumah dengan ayah, ibu dan paman],” kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, kepada wartawan Rabu (18/10/2023).

Advertisement

Kompol Hengky juga menyebut jika orang tua korban baru dikarunia satu orang anak, yakni korban yang masih berusia tujuh tahun.

Meski belum mengungkapkan identitas pelaku, polisi mengakui jika terduga pelaku merupakan orang dekat korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Polisi juga telah memeriksa kedua orang tua korban dan juga paman korban dalam kasus bocah berusia tujuh tahun di Gayamsari Semarang yang meninggal dalam kondisi tak wajar itu.

“Sudah ada [terduga pelaku], orang dekat korban,” imbuhnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, warga di sebuah kampung di Gayamsari, Kota Semarang, digegerkan dengan peristiwa bocah perempuan berusia tujuh tahun yang meninggal dalam kondisi tidak wajar pada Selasa (17/10/2023) malam. Jasad bocah berusia tujuh tahun itu ditemukan mengalami luka di bagian dubur dan alat kelamin saat diperiksakan ke RS Panti Waluyo.

Mengetahui peristiwa itu, polisi lantas membawa jenazah korban ke RSUP dr Kariadi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendetail. Dari pemeriksaan itu, polisi pun berupaya menyikap tabir di balik kematian bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif