SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita. (Solopos.com - Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANGWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Mbak Ita, buka suara terhadap kasus bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Timur yang meninggal dengan kondisi tidak wajar karena ditemukan luka di genitalia dan dubur.

Ita pun meminta aparat penengak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Terlebih jika pelaku merupakan orang dekat korban atau keluarga dekat.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Ita juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang untuk menghapus konten pornografi yang beredar di jejaring Internet. Hal itu tak terlepas dari beberapa kasus pelecehan seksual di mana pelaku menjalankan aksi bejat setelah tergoda atau kecanduan film porno yang beredari di Internet.

“Kalau saya komunikasi dengan kepolisian, mereka [pelaku] kebanyakan terpengaruh film porno. Saya sebenarnya juga berharap Dinas Kominfo dapat membersihkan konten-konten itu,” ujar Mbak Ita saat dijumpai di Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).

Ita juga meminta pelaku yang menyebabkan kematian pada bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Timur itu dihukum seberat-beratnya. Ia merasa prihatin dengan peristiwa pelecehan maupun kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

“Saya mengutuk keras. Apa tidak kasihan terhadap korban? Pelaku ini perlu dituntut seberat-beratnya,” tegasnya.

Ia meminta kepada para ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan terutama anak-anaknya. Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru datang dari orang terdekat.

“Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang, mohon maaf menyimpang, jangan ditinggalkan sendirian, ada saudara sekandung, ayah, dan tetangga [yang mungkin saja bisa menjadi pelaku],” tegasnya.

Rumah Duta Revolusi Mental

Pemkot Semarang sendiri memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM). Rencana, RDRM turut melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak diekspose. Tetapi, alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan. Kasus-kasus seperti itu sebenarnya penanganannya tidak hanya peran pemerintah saja. Kami saat ini kerja sama dengan kepolisian terkait kentongan digital,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, dilaporkan meninggal dalam kondisi tidak wajar, Rabu dini hari. Di tubuh korban, polisi juga menemukan luka pada bagian dubur dan genitalia.

Polisi pun saat ini telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan berusia 12 tahun itu. Dari sejumlah saksi yang diperiksa itu, antara lain ayah dan ibu korban, serta kakak laki-laki korban, yang tinggal serumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya