SOLOPOS.COM - Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno. (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang telah menerima usulan buruh terkait kenaikan UMK Semarang. Buruh mengusulkan adanya kenaikan UMK lebih dari 10 persen pada tahun 2024.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan terkait usulan dari para buruh, pihaknya masih menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) sebagai landasan penentuan UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Permenaker dimungkinkan akan turun awal Desember.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Kami masih menunggu surat permenaker, tapi Ibu Wali Kota sudah mengantisipasi dengan bersurat ke perusahaan-perusahaan. Dari perusahaan juga mengusulkan usulan upah,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah dan telah membuat skema usulan upah. Namun, skema usulan ini belum dirapatkan bersama Dewan Pengupahan.

“Kami juga sudah berdialog dengan serikat pekerja. Mereka mengusulkan adanya kenaikan di atas 10 persen. Keinginan mereka di atas 10 persen. Ada yang 15 persen, 22 persen,” sebutnya.

Meski begitu, pihaknya memprediksi kenaikan UMK tahun 2024 ini tidak begitu tinggi. Namun, Wali Kota Semarang sudah menyiapkan berbagai insentif untuk meningkatkan dan meringankan beban para buruh.

“Kami sudah sosialisasi. Pemkot tidak memberikan uang tapi fasilitas. Misalnya, mempermudah layanan, akses, memperingan kebutuhan mereka dengan pasar murah, akses mudah mengurus surat-surat, mencari kerja. Semua dibangun Ibu Wali agar memperingan kebutuhan mereka,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya