SOLOPOS.COM - Ilustrasi air bersih. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah (Jateng) mengaku siap menaati peraturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang mewajibkan hotel dan mal di Kota Semarang menggunakan air berlangganan dari PDAM Tirta Moedal. Kebijakan ini dibuat Pemkot Semarang untuk menjaga keberlangsungan air bawah tanah dan mengantisipasi penurunan muka tanah di Semarang yang kian masif dari tahun ke tahun.

Ketua PHRI Jateng, Heru Isnawan, mengatakan pada dasarnya seluruh pelaku industri perhotelan di Kota Semarang siap jika diminta untuk menggunakan air dari PDAM Tirta Moedal. Meski demikian, permasalahannya adalah apakah PDAM Tirta Moedal sudah siap secara infrastruktur dengan menjangkau seluruh wilayah di Kota Semarang.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Pada dasarnya kami siap menaati aturan itu [menggunakan air PDAM]. Tapi, persoalannya apakah infrasturktur [pipa saluran] PDAM itu sudah bisa menjangkau seluruh wilayah. Kalau belum bisa, mau tidak mau pelaku industri perhotelan tetap akan menggunakan air bawah tanah untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Heru kepada Solopos.com, Kamis (9/11/2023).

Oleh karenanya, Heru pun meminta Pemkot Semarang lebih dulu mengkaji kebijakan terkait pelarangan penggunaan air bawah tanah bagi pelaku industri perhotelan dan mal. Sebelum menerapkan kebijakan itu, ada baiknya Pemkot memastikan jaringan PDAM telah 100 persen menjangkau seluruh wilayah di Kota Semarang.

Senada disampaikan General Manager Hotel Grand Candi Semarang, Julia S.K.B., yang mengaku siap menaati aturan dari pemerintah terkait penggunaan air bawah tanah. Ia pun mengaku hotel yang dikelolanya siap jika nantinya diwajibkan menggunakan air berlangganan dari PDAM.

Tarif PDAM

Kendati demikian, Julia berharap pemerintah atau PDAM Kota Semarang sudi memberikan keringanan tarif agar tidak menambah beban operasional hotel. “Pada dasarnya kami akan taat pada aturan pemerintah. Namun, kami berharap ada penyesuaian tarif PDAM untuk industri, ada harga khusus, sehingga secara bisnis tidak ada lonjakan biaya yang signifikan supaya tetap kompetitif,” ujar Julia.

Julia pun mengaku selama ini kebutuhan air di hotelnya cukup besar. Dalam kurun satu bulan, Hotel Grand Candi Semarang sanggup menggunakan sekitar 4.000 liter air.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengaku telah mendesak pelaku industri hotel dan mal di Kota Semarang untuk menggunakan air berlangganan dari PDAM Tirta Moedal. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan air bawah tanah dan mengurangi risiko penurunan muka tanah di Kota Semarang.

Selain itu, kewajiban menggunakan air dari PDAM ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 291.k/GL.01/MEM.g/2023, di mana salah satu aturannya mewajibkan masyarakat baik perorangan maupun industri mengajukan izin untuk pemakaian air tanah dengan volume lebih dari 100 m3 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya