Jateng
Jumat, 10 November 2023 - 09:55 WIB

Buruh Kota Semarang Usul UMK Naik Lebih dari 10 Persen di Tahun Depan

Ria Aldila Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno. (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang telah menerima usulan buruh terkait kenaikan UMK Semarang. Buruh mengusulkan adanya kenaikan UMK lebih dari 10 persen pada tahun 2024.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan terkait usulan dari para buruh, pihaknya masih menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) sebagai landasan penentuan UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Permenaker dimungkinkan akan turun awal Desember.

Advertisement

“Kami masih menunggu surat permenaker, tapi Ibu Wali Kota sudah mengantisipasi dengan bersurat ke perusahaan-perusahaan. Dari perusahaan juga mengusulkan usulan upah,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah dan telah membuat skema usulan upah. Namun, skema usulan ini belum dirapatkan bersama Dewan Pengupahan.

“Kami juga sudah berdialog dengan serikat pekerja. Mereka mengusulkan adanya kenaikan di atas 10 persen. Keinginan mereka di atas 10 persen. Ada yang 15 persen, 22 persen,” sebutnya.

Advertisement

Meski begitu, pihaknya memprediksi kenaikan UMK tahun 2024 ini tidak begitu tinggi. Namun, Wali Kota Semarang sudah menyiapkan berbagai insentif untuk meningkatkan dan meringankan beban para buruh.

“Kami sudah sosialisasi. Pemkot tidak memberikan uang tapi fasilitas. Misalnya, mempermudah layanan, akses, memperingan kebutuhan mereka dengan pasar murah, akses mudah mengurus surat-surat, mencari kerja. Semua dibangun Ibu Wali agar memperingan kebutuhan mereka,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Buruh DISNAKER UMK Upah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif