Jateng
Minggu, 19 November 2023 - 16:13 WIB

Cegah Pernikahan Dini, Dinas Sosial Magelang Tingkatkan Kapasitas Remaja

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Remaja Kabupaten Magelang di GOR Gemilang Komplek Setda Pemerintah Kabupaten Magelang, Kamis (16/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, MAGELANG — Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang menggelar Peningkatan Kapasitas Remaja Kabupaten Magelang di GOR Gemilang Komplek Setda Pemerintah Kabupaten Magelang, Kamis (16/11/2023).

Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu merupakan upaya pencegahan pernikahan dini dan percepatan penurunan stunting melalui pendewasaan usia perkawinan.

Advertisement

“Terlebih khusus, memberikan wawasan pengetahuan kepada remaja di Kabupaten Magelang tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, mengampanyekan program percepatan penurunan stunting melalui Program Gerakan Cegah Kawin Bocah (Gerceg Wincah), menyiapkan generasi berencana yang berkualitas di Kabupaten Magelang, dan meningkatkan median usia kawin pertama di Kabupaten Magelang,” jelas Bela Pinarsi seperti dikutip dari jatengprov.go.id pada Minggu (19/11/2023).

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin, menekanan anak-anak atau remaja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan generasi peradaban sebuah bangsa. Kendati demikian, masih menjadi tantangan bagi semua untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepadanya.

“Anak-anak dan remaja diharapkan berani speak up, baik sebagai pelopor maupun pelapor untuk pencegahan perkawinan anak serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadapnya,” ujarnya.

Advertisement

Christanti mengatakan tantangan besar yang dihadapi saat ini berupa masalah kekurangan gizi pada remaja yang berakibat ketika memasuki fase kehidupan berumah tangga dan hamil akan melahirkan bayi yang berisiko stunting. Di mana, stunting akan berdampak pada rendahnya kecerdasan akibat kurang optimalnya pertumbuhan dan perkembangan yang akan menurunkan kualitas penerus bangsa di masa mendatang.

Melalui Peningkatan Kapasitas Remaja Kabupaten Magelang, Christanti mengajak remaja di Kabupaten Magelang untuk aktif ikut terlibat dalam setiap upaya pencegahan pernikahan anak dan percepatan penurunan stunting sebagai bentuk nyata perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Sebab, segala perkara tumbuh kembang anak dan remaja, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen lain, termasuk para remaja,” ungkapnya.

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, jumlah penduduk Kabupaten Magelang pada 2022 mencapai 1.319.476 orang. Dari data tersebut, jumlah penduduk terbesar pada kelompok umur 8-23 tahun atau generasi Z mencapai 316.952 orang atau 23,9 persen. Disusul urutan kedua kelompok umur 0-7 tahun post gen Z mencapai 147.488 orang atau 11,35 persen.

Dengan komposisi penduduk yang didominasi generasi Z, Kabupaten Magelang optimistis akan dapat mewujudkan tercapainya tahap windows of opportunity sehingga dapat mewujudkan remaja yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan.

“Untuk itu permasalahan-permasalahan kependudukan yang berhubungan dengan anak dan remaja, seperti anak tidak sekolah, pekerja anak, pernikahan usia anak, anak berhadapan dengan hukum dan stunting, kiranya dapat diminimalisasi,” beber Christanti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif