SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Tengaran, Kabupaten Semarang saat mengembalikan dua anak SD yang berkendara dari Sampang Madura kepada orang tuanya Senin (21/11/2023) malam. (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Aksi nekat dilakukan dua anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) asal Sampang Madura, Jawa Timur yang mengendarai sepeda motor sampai wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (20/11/2023).

Aksi kedua bocah itu akhirnya dihentikan oleh anggota Polsek Tengaran, Polres Semarang saat melakukan patroli pada Senin (20/11/2023) pagi. Keduanya berencana menuju Jakarta untuk menemui temannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan perlengkapan berkendara.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tengaran AKP Supeno. Pihaknya menjelaskan kedua bocah yang diamankan tersebut adalah MZ, 11 dan DR, 10, warga Kecamatan Penggarengan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.

“Bahwa saat personel Sat Lantas unit Tengaran bersama Personel Polsek melaksanakan AG [ambang gangguan], Senin (20/11/2023) pagi, mendapati dua anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm dan kelengkapan kendaraannya,” terang AKP Supeno.

Dikatakan, setelah dihentikan anggota, kedua bocah tersebut langsung dibawa ke Polsek Tengaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan, keduanya didapati informasi mereka berangkat dari Sampang pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, tanpa diketahui oleh orang tuanya.

“Keduanya berdalih bahwa hendak menuju ke Jakarta menemui rekannya dengan berbekal uang Rp100.000 dan aplikasi google maps, tanpa membawa helm serta pelat nomor pada kendaraannya dan tanpa membawa surat-surat kendaraan maupun jaket,” beber Kapolsek.

Kapolsek menuturkan setelah memeriksa handphone yang dibawa MZ dan DR, Polsek mendapat petunjuk nomor handphone guru MZ dan langsung menghubungi guru sekolahnya. Selanjutnya disambungkan nomor orang tua MZ dan DR.

Selanjutnya, pada Senin (20/11/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB, kedua orang tua MZ dan DR tiba di Mapolsek Tengaran untuk menjemput keduanya pulang.

“Kami juga melakukan pembinaan kepada orang tua MZ dan DR, di mana setelah kejadian ini untuk memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya. Setelah itu kami serahkan kembali kepada para orang tua dengan membubuhkan surat pernyataan,” tandas AKP Supeno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya