SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMP (Solopos Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi menaikkan upah minimum provinsinya (UMP) sebesar 4,02% atau Rp78.778. Merujuk dari besaran kenaikan itu, maka UMP Jateng yang saat ini senilai Rp1.958.169 bakal menjadi Rp 2.036.947 pada 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, Selasa (21/11/2023). Ia telah memastikan jika UMP 2024 mengalami kenaikan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Ini baru dibuat [rilis resminya]. Sebentar lagi dirilis Kominfo. Lengkapnya nanti dirilis,” kata Aziz kepada Solopos.com, Senin sore.

Perlu diketahui, pada rapat pengupahan di Disnakertrans Jateng Kamis (16/11/2023) lalu, muncul angka kenaikan UMP 2024 sekitar 4,02% dari kalangan pemerintah. Kemudian dari pengusaha mengusulkan kenaikan 3,6% dan pekerja sebesar 15%.

Pemerintah dan pengusaha sepakat menggunakan PP 51/2023 dalam penghitungan UMP 2024. Sementara buruh berbeda suara karena menolak turunan PP baru dari PP No. 36/2023 dan meminta kenaikan upah minimal 15% tetap terakomodir.

Lebih jauh, pada PP 51/2023 itu, acuan formula penghitungan upah pekerja lantaran mengatur mengenai penghitungan angka inflasi yang ditambah dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga terdapat komponen indeks tertentu yang mana dalam wujudnya nilai alpha.

“Alpha itu bentuk perwujudan dari penyerapan tenaga kerja dan produktivitas, nilai alphanya itu 0,1 atau 0,10 sampai 0,30. Berarti alphanya itu sebagai penentu dialog sosialnya itu di situ,” terangnya.

Sedangkan mengenai perhitungan inflasi, Disnakertrans Jateng mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pusat. Data BPS ini telah disampaikan kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Ida Fauziyah yang telah diteruskan ke kementerian terkait dan para gubernur. Lalu dari gubernur diturunkan ke dewan pengupahan provinsi dan kabupaten/kota.

“Inflasi sampai September, kalau pertumbuhan ekonominya itu bandingannya triwulan I, II, III dibandingkan tahun yang lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya