Jateng
Rabu, 1 November 2023 - 11:33 WIB

Duh! Jumlah Pegawai di Pemkab Jepara Terus Berkurang, Kini Tinggal 7.000-an PNS

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi ASN lewat skema PPPK. (dok)

Solopos.com, JEPARA — Jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus mengalami penyusutan. Hal itu disebabkan ketidakseimbangan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun dengan penerimaan calon pegawai baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengatakan tidak setiap tahun Pemkab Jepara menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS). Padahal setiap tahunya, selalu ada pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun.

Advertisement

“Setiap tahun pegawai kami berkurang 500-an orang. Tapi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah lima tahun tidak ada,” kata Edy kepada Solopos.com, Rabu (1/11/2023).

Akibat pola tersebut, jumlah PNS Pemkab Jepara kini tinggal 7.000-an. Jika ditambah aparatur berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), totalnya hanya 8.300-an.

“Padahal sebelum saya menjadi sekda, jumlah PNS Pemkab Jepara lebih dari 10.000 orang,” akunya.

Advertisement

Oleh karena itu, Sekda Jepara bersyukur tahun ini pemerintah pusat memberi persetujuan penambahan PPPK di lingkungan Pemkab Jepara. Kendati demikian, penambahan sebanyak 1.270 formasi itu diklaim belum sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun.

“Yang terpenting saya tekankan tidak ada seorang pun yang bisa membantu kelulusan tes PPPK, termasuk saya sebagai ketua panitia,” katanya.

Perlu diketahui, jumlah penerima pensiun TMT 1 November 2023 sebanyak 44 orang. Rincianya, ada empat mantan pejabat struktural, 30 tenaga bidang pendidikan, dua tenaga kesehatan, tujuh tenaga Fungsional Umum, dan satu orang tenaga fungsional tertentu.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mencatat setiap tahun ada sekitar 500 PNS yang pensiun.

Oleh sebab itu, penerimaan CPNS sebanyak 1.270 formasi PPPK tahun 2023 ini diharapkan dapat mengisi peran mereka yang telah memasuki masa purnatugas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif