SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BANYUMAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan dua orang pelaku hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Motif pembunuhan di Banyumas itu akibat perselisihan masalah tato kupu-kupu.

Dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (22/5/2024) siang, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan kasus penganiayaan itu berhasil diungkap berkat laporan masyarakat.

Promosi Terus Naik, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp787,9 Triliun 2024

“Waktu kejadian pada hari Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 15.45 WIB di Desa Kaliori RT 004/RW 004, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku penganiayaan di Banyumas tersebut.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban diketahui bernama Hendhi Purba, 42, warga Desa Kaliori RT 004/RW 004, yang bekerja sebagai sopir.

Selain itu, polisi juga mendapat informasi dari saksi mengenai identitas dua pelaku penganiayaan tersebut, masing-masing diketahui berinisial AD, 41, warga Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dan RSS, 25, warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

“Setelah kami mendapat informasi dari saksi, kemudian anggota kami melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sekitar pukul 18.00 WIB hingga 18.30 WIB, kami mendeteksi keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Banyumas sehingga kami segera melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Kapolresta Banyumas mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap dua pelaku, diketahui bahwa motif penganiayaan berawal dari perselisihan yang berkaitan dengan masalah pembuatan tato bergambar kupu-kupu.

Dalam hal ini, adik korban membuatkan tato bergambar kupu-kupu di bagian tubuh TS yang merupakan kekasih pelaku berinisial AD.

Oleh karena hasilnya dianggap tidak memuaskan, AD pun marah dan selanjutnya menelepon dan mengirim pesan melalui WhatsApp ke korban Hendhi dengan perkataan yang tidak pantas.

“Hingga akhirnya korban mengirimkan voice note (pesan suara) kembali ke pelaku AD yang isinya mengajak duel. Setelah itu, AD dan RSS mendatangi rumah korban, namun tidak menemukan korban, hanya bertemu dengan istri korban,” katanya.

Saat keluar dari rumah korban, kedua pelaku melihat Hendhi di TKP dan selanjutnya pelaku RSS langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke arah pelipis kanan korban.

Hendhi pun segera mengejar RSS, namun dari arah belakang, pelaku AD menarik tangan korban yang sedang memegang pisau hingga akhirnya kedua orang itu terjatuh.

“Selanjutnya terjadilah perkelahian dan akhirnya korban tertusuk. Ada empat luka tusukan di bagian badan korban, termasuk di perut dan punggung, sedangkan yang menyebabkan kematian itu tertusuk di dada menembus paru-paru, sehingga terjadi pendarahan hebat,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dan sejumlah senjata tajam yang salah satunya digunakan untuk menusuk korban.

Setelah AD dan RSS ditangkap, polisi mendapat informasi bahwa kedua pelaku sering melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti pemerasan, penganiayaan, dan pemalakan.

Menurut Kapolresta, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas dan Cilacap.

“Kami mengimbau masyarakat jika menemukan aksi-aksi premanisme semacam ini untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 2 ke-3 e KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya