SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SEMARANG — Sesosok mayat pria ditemukan di kolam Instalansi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Kota Semarang, yang berada di Kecamatan Genuk, Senin (22/1/2024). Mayat tanpa identitas itu mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan Bawaslu.

Kanit Reskrim Polsek Genuk, AKP Sajudin, mengatakan penemuan mayat itu dilaporkn sekitar pukul 08.00 WIB. Kolam tinja itu milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Jadi ada laporan dari masyarkaat, pada pagi hari tadi sekitar jam 08.00 WIB. Ada penemuan mayat di IPLT milik Disperkim, ini pembuangan limbah dan kita cek TKP bersama piket fungsi dan pawas. Ada kemudian kita panggil Inafis,” kata Sajudin di lokasi, Genuk, Semarang, Senin (22/1/2024).

Ia menjelaskan, mayat tersebut dievakuasi menggunakan alat berat ekskavator. Tidak ditemukan pula identitas di tubuh korban.

“Setelah berhasil mengambil [mengevakuasi mayat], kita identifikasi, ternyata di tubuh korban belum ada identitas secara pasti. Namun secara fisik laki-laki kisaran umur 25-35 tahun,” jelasnya.

Namun, korban memakai baju orange dengan tulisan Bawaslu. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban merupakan anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Itu belum kita pastikan karena identitas belum identifikasi. Pakaian berwarna oranye, untuk tulisan ada dari Bawaslu tapi harus kita dalami apakah itu petugas dari Bawaslu atau tidak,” katanya

Untuk selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUP Dr Kariadi untuk dilalukan autopsi. Sejauh belum ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Setelah ini kita bawa ke RS Kariadi untuk kita lakukan visum luar dan mungkjn diperlukan visum dalam atau autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Baru nanti kita akan menginformasikan terkait kematian apakah ada tanda-tanda kekerasan atau mati karena kecelakaan, dan sebagainya,” tegasnya.

Dengan temuan ini, ia meminta bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut bisa melapor ke Polsek Genuk atau kantor polisi terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya