SOLOPOS.COM - Sejumlah pemuda saat berada di Polrestabes Semarang. Mereka berurusan dengan aparat polisi karena diduga hendak tawuran di Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Jumat (17/11/2023) dini hari. (Istimewa/Instagram @satlantaspolrestabessemg)

Solopos.com, SEMARANG — Satlantas Polrestabes Semarang menangkap 10 pemuda yang diduga hendak tawuran di Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Jumat (17/11/2023) dini hari. Selain menangkap para pemuda, polisi juga menyita senjata tajam (sajam).

Informasi tersebut diunggah di Instagram @satlantaspolrestabessemg pada Minggu (19/11/2023). Dalam keterangannya dijelaskan penangkapan sejumlah pemuda itu terjadi di Jalan Karangingas Barat, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jumat (17/11/2023) pukul 02.30 WIB.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Tim piket fungsi mendatangi laporan SOS dari PCC comand center aplikasi Libas tentang adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Dari kegiatan tersebut telah ditangkap sebanyak 10 orang serta barang bukti sajam.

Mengamankan sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran di Jl. Karangingas Barat Kelurahan Siwaan, Kecamatan Gayamsari, Semarang,” tulis @satlantaspolrestabessemg.

Salah seorang warganet mengontari unggahan dari @satlantaspolrestabessemg.

Pelaku e ya kui2 ae… Mulakno ndan ojo mung kecekel trus dilepas… D proses to klo misal ada barang bukti sajam e,” tulis @endra.ardani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya