SOLOPOS.COM - Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat jumpa pers penangkapan pria yang nekat menyelundupkan sabu-sabu dan 392 butir pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah (Jateng) di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Aksi menyelundupkan barang terlarang ke dalam LP Kelas I Semarang atau yang populer dikenal dengan nama Lapas Kedungpane kembali terjadi. Kali ini, seorang pria bernama Dedy Abadi, 38, nekat menyelundupkan sabu-sabu dan ratusan butir pil koplo yang disembunyikan ke dalam anus, Kamis (19/10/2023) pagi.

Beruntung, aksi Dedy itu digagalkan petugas Lapas Kedungpane Semarang. Ia pun digeledah dan dari anus atau duburnya ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 gram dan 392 butir pil koplo jenis Alfrazolam.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Sebelumnya, kaami mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di lapas. Lalu pelaku kami tangkap dan kami amankan,” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

Wiwit mengungkapkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo itu disembunyikan tersangka dengan cara dibungkus alat kontrasepsi kondom. Kemudian, kondom yang di dalamnya ada sabu-sabu dan pil koplo itu kemudian dimasukan ke lubang anusnya.

“Cara jalan [tersangka] terlihat aneh, seperti menahan sesuatu. Kemudian, kami temukan sabu-sabu seberat 7 gram dan 392 butir obat Alfrazolam. Narkotika itu dibungkus kondom dan dimasukan ke dalam anus. Dia [pelaku] mengaku sudah enam kali lolos. Ini yang ketujuh gagal,” ungkap Wakapolrestabes Semarang.

Wiwit mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo itu merupakan pesanan dari seorang narapidana (napi) Lapas Kedungpane, berinisial DM. Pihaknya pun saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap napi yang disebut memesan barang terlarang itu.

Sementara itu, Kepala Pengamanan LP Kelas I Semarang, Supriyanto, mengaku napi pemesan narkoba itu telah mendapat hukuman berupa ditempatkan dalam sel isolasi. “Kami berkomitmen tidak ada narkoba di lapas. Kami juga selalu menggelar razia terhadap narapidana,” tegasnya.

Sedangkan pelaku Dedy Abadi mengaku sudah kerap menyelundupkan narkoba ke Lapas Kedungpane Semarang dengan cara tersebut. Meski demikian, pada aksi ketujuh itu dia gagal karena ketahuan petugas lapas.

“Dapat upah Rp800.000 hingga Rp1 juta. Ini bawaan yang paling banyak,” aku Dedy.

Penyelundupan narkoba ke Lapas Kedungpane Semarang dengan cara yang aneh dan terkesan menjijikan itu bukanlah yang kali pertama. Sebelumnya, petugas Lapas Kedungpane juga memergoki seorang perempuan muda berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara memasukkan ke dalam genitalia.

Beruntung, aksi perempuan muda pada Kamis (12/10/2023) itu mampu diketahui petugas lapas yang menaruh curiga. Perempuan berinisial A itu pun langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan hingga barang terlarang yang dibawanya ditemukan petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya