SOLOPOS.COM - Sejumlah pengguna jalan melintasi underpass jembatan penghubung Tol Solo-Jogja dan Transjawa di Ngasem, Colomadu, Karanganyar, Selasa (31/10/2023). (Istimewa/PT Jasamarga Jogja Solo)

Solopos.com, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng), melarang semua kendaraan berat bersumbu tiga melewati ruas tol Trans Jateng saat arus mudik Lebaran 2024. Larangan tersebut berlaku mulai 5 hingga 16 April.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan, mengatakan larang serupa juga diberlakukan dari ruas Tol Pejagan Brebes, ruas Tol Sragen, ruas Tol Weleri, jalan raya arteri sampai Demak.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Bila ada kendaraan sumbu tiga yang tetap nekat melanggar aturan, akan dilakukan tindakan preventif.

“Pembatasan dari jam 22.00-05.00 WIB. Dan upaya yang kita lakukan preventif dan prefentif,” kata Kombes Pol Sony kepada wartawan, Rabu (20/3/2024) malam.

Selama arus mudik nanti, lanjut Dirlantas, kendaraan berat yang boleh melewati ruas tol hanya untuk muatan bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Pihaknya akan rutin mengecek seluruh dokumen surat jalan dan kesehatan sopir agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

“Selama operasi di lapangan, kami hanya lakukan pemeriksaan kendaraan yang angkut bahan pokok dan BBM apakah dilengkapi surat jalan atau tidak. Petugas akan cek kebenaran administrasinya,” sambungnya.

Dirlantas pun mengutarakan alasan melarang kendaraan berat bersumbu tiga melewati jalan tol tal semata-mata hanya untuk meningkatkan kenyamanan para pemudik yang masuk ke Jawa Tengah.

Namun juga bisa memperluas akses pengendara mobil pribadi yang akan masuk ke Jawa Tengah dari batas wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Banyak mobil pribadi masuk barat dan timur bisa jadi hambatan kalau operasionalnya tak dibatasi,” terangnya.

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem one way bersistem ganjil genap.

Sistem ini akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk one way dari Jakarta. Silahkan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tandasnya.

Adapun pemberlakukan sistem one way sebagai berikut :

Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku one way Nasional arus mudik yang berlangsung nonsetop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

Di tanggal 8 dan 9 April, one way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.

Di tanggal 11-13 April 2024 mulai diberlakukan one way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama. Di tanggal tersebut one way berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.

Sedangkan saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full one way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya