Jateng
Rabu, 10 Januari 2024 - 15:34 WIB

Ini Tampang 5 Warga Gemolong Sragen Tersangka Penjualan Anjing ke Soloraya

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para tersangka penjualan anjing saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024). (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penggerebekan truk pengangkut ratusan anjing yang akan dibawa ke rumah jagal Soloraya. Kelima tersangka itu seluruhnya merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan kelima tersangka itu yakni Donald Hari Ganti, 43, yang merupakan aktor utama atau otak pelaku kejahatan. Kemudian Ariyoto, 49, Wagimin, 62, Sulasno, 48, dan Ervan Yulianto, 29.

Advertisement

“Dalam kasus tersangka utama bernama Donald, kemudian ada 4 tersangka lainya yang berperan sebagai driver truk, ada yang menjaga bak truk, dan kuli bongkar muat anjing,” kata Wiwit dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/1/2023).

Wiwit menegaskan, pengembangan kasus ini masih akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Ia berharap tidak ada lagi makhluk hidup yang mengalami perlakuan jahat seperti penjualan daging anjing.

“Selain lima orang ini, kami juga masih melakukan pengembangan lagi. Agar semuanya terungkap sampai ke akar-akarnya, supaya tidak ada lagi terkait kasus yang sama,” tegasnya.

Advertisement

Atas kejahatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP. Mereka juga terancam akan dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Terduga tersangka mungkin akan dijerat Undang-undang 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Dalam pasal 89 dilarang membawa atau memindahkan hewan dari satu wilayah ke wilayah lain dengan ancaman 5 tahun,” tandasnya.

Untuk diketahui, polisi menggerebek pengiriman ratusan anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam. Dalam aksinya, polisi turut dibantu komunitas hewan Animals Hope Shelter Indonesia.

Advertisement

Total ada 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut menggunakan truk bak terbuka. Ratusan anjing itu diangkut dari wilayah Subang, Jawa Barat, dan akan dibawa ke Solo untuk dagingnya diperjualbelikan atau dikonsumsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif