Solopos.com, KENDAL – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Anggota KPPS di Kendal bernama Teguh Joko Pratikno itu meninggal dunia terkena serangan jantung saat melakukan perhitungan suara, Rabu (14/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 011 Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Sebelum kejadian, korban sebenarnya sedang melaksanakan administrasi untuk rekap hasil penghitungan suara.
Kala itu, kondisi Teguh bahkan tergolong sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, Teguh tiba-tiba mengalami kejang dan pingsan.
Ia pun kemudian diperiksa oleh bidan desa dan dilarikan ke Puskesmas Patean. Namun, nyawa anggota KPPS di Tegal itu tak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia saat masih di TPS.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan terkait peristiwa meninggalnya anggota KPPS di Patean atas nama Teguh Joko Pratikno itu. Korban pun saat ini telah di makamkan oleh keluarganya di Desa Curugsewu, Patean.
“Sesuai hasil pemeriksaan dokter, dugaan (meninggalnya Teguh) karena [serangan] jantung,” ungkap AKP Untung kepada Solopos.com, Kamis (15/2/2024) petang.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono, menyatakan seluruh anggota KPPS di wilayahnya sudah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Selain itu, Pihaknya telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal terkait keberlanjutan pendidikan empat anak almarhum.
“Insyaallah almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno juga akan dicover BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berkoordinasi terkait pendidikan putra-putri almarhum agar bisa sekolah sebagaimana mestinya,” tutup Sugiono.