SOLOPOS.COM - Buruh Jawa Tengah yang tergabung dalam FSPIP KASBI memasang spanduk protes menolak penetapan UMK dengan PP 51/2023 dan meminta kenaikan upah minimal 15 persen di gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023) sore. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024, gelombang aksi unjuk rasa atau demo terus digelar kelompok buruh atau serikat pekerja di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang. Bahkan, dalam aksi demo yang berlangsung Rabu (29/11/2023), atau sehari menjelang penetapan UMK 2024, buruh turut mengungkapkan perasaan iri terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang akan mendapat kenaikan gaji 8 persen.

Pantauan Solopos.com, aksi buruh yang digelar Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) KASBI itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selain mengutarakan kekecewaan kenaikan UMP Jateng 2024 yang hanya 4,02 persen, buruh juga menyuarakan tuntutan agar UMP 2024 naik 15 persen.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Paling tidak [UMK 2024] naik seperti gaji PNS, 8 persen. Kami juga warga yang memiliki keinginan untuk naik gaji, paling tidak 8 persen [sama seperti ASN]. Jangan sampai di bawah 8 persen,” ungkap Ketua FSPIP KASBI Jateng, Karmanto, di sela aksi massa, Rabu.

Karmanto pun merasa iri dengan kenaikan gaji ASN tahun 2024 yang naik sebesar 8 persen. Tak hanya itu, buruh di Jateng juga merasa dianaktirikan oleh pemerintah.

“Pemerintah itu gajinya dari buruh, dari pajak-pajak masyarakat. Mereka dibayar uang kita setoran ke pemerintah pajak-pajaknya. Mulai pajak kendaraan bermotor, pajak gaji, semua kan kita serahkan ke pemerintah,” katanya.

Pajak

Berlandaskan gaji pegawai pemerintah bersumber dari pajak yang dibayarkan rakyat, termasuk para pekerja, lanjut Karmanto, pihaknya akan sangat kecewa jika UMK 2024 tidak naik di atas 8 persen atau 15 persen. Sebab apabila dibawah 8 persen, pihaknya menilai kenaikan tersebut tidak sesuai dengan taraf hidup layak di Jateng.

“Upah di Jateng sangat normatif, hanya untuk buruh lajang tidak dihitung buruh keluarga. Karena sesuai survei pasar yang kami lakukan di pasar-pasar yang ada di Jateng, harga-harga sembako sudah begitu melonjak mulai dari beras, minyak, telur, banyak sekali kebutuhan pokok yang naik. Oleh karen itu tuntutan kami rekomendasi dari 35 kabupaten/kota di Jateng bisa dituangkan dalam SK Gubernur,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jateng telah mengusulkan kenaikan UMK 2024 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Meski demikian, dari sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jateng itu sepertinya tidak ada satu pun yang memenuhi tuntutan buruh dengan mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 15%.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, mengalami kenaikan 8 persen pada tahun 2024. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran mencapai Rp52 triliun untuk membayar gaji ASN yang naik 8 persen dan telah tertuang dalam UU APBN 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya