SOLOPOS.COM - Masyarakat Kabupaten Cilacap yang medatangi kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk mengadu terkait sulitnya mengurus data kependudukan pada Rabu (24/1/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Sejumlah warga Kabupaten Cilacap medatangi kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/1/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahan akan sulitnya mengurus data kependudukan karena dituding sebagai anggota Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Mereka yang datang itu mengaku berasal dari Desa Karang Benda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Perwakilan warga, Sudiyono Aji, 60, mengaku selama ini mengalami kesulitan dalam membuat data kependudukan, terutama mengubah kolom agama kepercayaan.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Saya adalah penghayat kepercayaan, 18 November 2022 saya menikah dengan seorang perempuan yang memiliki anak dan beragama Islam. Kami menikah secara Islam dan dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” aku Aji saat audiensi bersama pegawai Setda Pemprov Jateng, Rabu.

Aji menceritakan, satu tahun berikutnya ketika berniat mengubah Kartu Keluarga (KK), ia mengalami kesulitan. Hal ini dikarenakan adanya permintaan dari aparat desa setempat yang meminta Aji mengisi agama Islam dalam kolom agama.

“Sesungguhnya saya menolak mengubah kolom agama menjadi Islam, karena sesuai keyakinan saya adalah Penghayat Kepercayaan,” ujarnya.

Meski demikian, keinginan Aji itu sulit terlaksana. KK yang diterbitkan dari Kantor Kecamatan Adipala kolom agama dirinya tetap tertulis Islam dan bukan Penghayat Kepercayaan.

Aji tidak menyerah. Pada 2 Januari 2024, ia kembali mengurus data kependudukan itu ke UPT Catatan Sipil. Ia pun akhirnya bisa mengubah data pada kolom agama di KK-nya menjadi Penghayat Kepercayaan.

Pendamping Aji sekaligus Penyuluh Umum Bidang Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Kabupaten Cilacap, Sri Rahayu, mengatakan di Cilacap ada 33.000 penganut Penghayat Kepercayaan. Mereka terbagi dalam 34 paguyuban.

Sri juga membenarkan jika selama ini para penganut Penghayat Kepercayaan mengalami kendala dalam pengurusan data kependudukan, terutama dalam mengisi kolom agama. Bahkan ada sentimen negatif tentang para penghayat yang dianggap simpatisan PKI.

“Kami saja tidak tahu PKI itu apa. Untuk itu kami datang agar Pemrov Jateng bisa memberikan keadilan bagi para penghayat di Kabupaten Cilacap. Karena kami sama-sama warga Indonesia dan punya hak yang sama,” harap Sri.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jateng, Emma Rachmawati, mengaku bahwa diskriminasi memang kerap terjadi. Berkaca dari hal itu, ia pun meminta pelayanan aparatur negara, terutama di wilayah Cilacap untuk diperbaiki

“Jadi ke depan standar operasional prosedur [SOP] terkait pelayanan publik di Cilacap harus diperbaiki. Mungkin ada yang kurang paham dalam pelaksanaan dan implementasi pelayanan ke masyarakat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya