Jateng
Rabu, 24 Januari 2024 - 21:40 WIB

Ke Kantor Gubernur Jateng, Penghayat Kepercayaan di Cilacap Ngadu Sulit Ubah KK

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masyarakat Kabupaten Cilacap yang medatangi kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk mengadu terkait sulitnya mengurus data kependudukan pada Rabu (24/1/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Sejumlah warga Kabupaten Cilacap medatangi kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/1/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahan akan sulitnya mengurus data kependudukan karena dituding sebagai anggota Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Mereka yang datang itu mengaku berasal dari Desa Karang Benda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Perwakilan warga, Sudiyono Aji, 60, mengaku selama ini mengalami kesulitan dalam membuat data kependudukan, terutama mengubah kolom agama kepercayaan.

Advertisement

“Saya adalah penghayat kepercayaan, 18 November 2022 saya menikah dengan seorang perempuan yang memiliki anak dan beragama Islam. Kami menikah secara Islam dan dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” aku Aji saat audiensi bersama pegawai Setda Pemprov Jateng, Rabu.

Aji menceritakan, satu tahun berikutnya ketika berniat mengubah Kartu Keluarga (KK), ia mengalami kesulitan. Hal ini dikarenakan adanya permintaan dari aparat desa setempat yang meminta Aji mengisi agama Islam dalam kolom agama.

Advertisement

Aji menceritakan, satu tahun berikutnya ketika berniat mengubah Kartu Keluarga (KK), ia mengalami kesulitan. Hal ini dikarenakan adanya permintaan dari aparat desa setempat yang meminta Aji mengisi agama Islam dalam kolom agama.

“Sesungguhnya saya menolak mengubah kolom agama menjadi Islam, karena sesuai keyakinan saya adalah Penghayat Kepercayaan,” ujarnya.

Meski demikian, keinginan Aji itu sulit terlaksana. KK yang diterbitkan dari Kantor Kecamatan Adipala kolom agama dirinya tetap tertulis Islam dan bukan Penghayat Kepercayaan.

Advertisement

Pendamping Aji sekaligus Penyuluh Umum Bidang Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Kabupaten Cilacap, Sri Rahayu, mengatakan di Cilacap ada 33.000 penganut Penghayat Kepercayaan. Mereka terbagi dalam 34 paguyuban.

Sri juga membenarkan jika selama ini para penganut Penghayat Kepercayaan mengalami kendala dalam pengurusan data kependudukan, terutama dalam mengisi kolom agama. Bahkan ada sentimen negatif tentang para penghayat yang dianggap simpatisan PKI.

“Kami saja tidak tahu PKI itu apa. Untuk itu kami datang agar Pemrov Jateng bisa memberikan keadilan bagi para penghayat di Kabupaten Cilacap. Karena kami sama-sama warga Indonesia dan punya hak yang sama,” harap Sri.

Advertisement

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jateng, Emma Rachmawati, mengaku bahwa diskriminasi memang kerap terjadi. Berkaca dari hal itu, ia pun meminta pelayanan aparatur negara, terutama di wilayah Cilacap untuk diperbaiki

“Jadi ke depan standar operasional prosedur [SOP] terkait pelayanan publik di Cilacap harus diperbaiki. Mungkin ada yang kurang paham dalam pelaksanaan dan implementasi pelayanan ke masyarakat,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif