Jateng
Selasa, 16 Januari 2024 - 19:38 WIB

Kebakaran Maut Tempat Karaoke di Tegal, Polisi Periksa 11 Saksi

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memadamkan api di karaoke "New Orange” yang terletak di Jalan Veteran Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal yang terbakar pada Senin 15/1/2024 (Istimewa/Polres Tegal)

Solopos.com, SEMARANG – Aparat Polres Tegal Kota telah memeriksa 11 saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran maut tempat karaoke New Orange di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), yang menyebabkan enam orang meninggal dunia pada Senin (15/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, mengatakan para saksi yang sudah dimintai keterangan antara lain korban selamat serta keluarga korban meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Advertisement

Menurut dia, polisi juga berencana meminta keterangan pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.

Ia juga belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal yang menyebabkan jatuhnya enam korban jiwa. “Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor [laboratorium forensik] Polda [Jateng], karena belum turun hasilnya,” ujarnya.

Ia mengatakan keterangan resmi tentang penanganan peristiwa kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam pers rilis di Mapolres Tegal Kota pada Rabu (17/1/2024).

Advertisement

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin pagi. Enam orang tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit. Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif