SOLOPOS.COM - Ilustrasi takbiran keliling. (Solopos/dok)

Solopos.com, SEMARANG – Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), meminta pelaksanaan takbir keliling tak melintas atau melewati di ruas jalan yang diperuntukan untuk mudik Lebaran 2024. Kendati tak melarang, pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat melaksanakan takbir di masing-masing masjid atau musala.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, kepada Solopos,com, Selasa (9/4/2024). Ia mengatakan, aturan pelaksanaan takbir saat Idulfitri tertuang di dalam surat edaran Ramadan Nomor 1 Tahun 2024.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Untuk takbir keliling aturannya [izin] nanti ada di masing-masing Pemda (Pemerintah Daerah),” kata Mustain.

Mustain pun tak menampik bila takbir keliling sudah menjadi tradisi setiap masyarakat selama momen Lebaran. Oleh karena itu, meski tak sepenuhnya dilarang, pihaknya meminta agar pelaksanaanya tak berada di jalan raya yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat lainya.

“Takbir keliling ini kan bentuk ekspresi dari masyarakat, akan kegembiraan, rasa syukur dan mendidik serta mengajarkan anak akan suasana Lebaran yang bagus. Tapi kalau boleh saya sarankan, kelilingnya cukup di kampung atau komplek saja, jangan di jalur mudik nanti menganggu arus balik. Maka di sini Pemda harus mengawas untuk mengatur lalu lintasnya,” sarannya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat kontra produktif saat malam takbiran. Hal ini guna menjaga kesucian malam Takbiran di bulan Ramadan dan kekhidmatan ibadah masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H keesokkan harinya.

“Kami imbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di masjid, tidak usah melakukan konvoi malam takbiran. Apalagi melakukan battle sound yang berpotensi memicu gesekan antar kelompok masyarakat dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran,” pinta Kombes Pol Satake.

Kabidhumas pun menghimbau agar masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan produktif dan aktifitas ibadah di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya. Pihaknya juga melarang masyarakat merayakan malam takbiran dengan menyalakan petasan

“Konvoi kendaraan juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya