Jateng
Rabu, 17 Januari 2024 - 17:47 WIB

Korsleting Exhaust Fan Jadi Penyebab Kebakaran Karaoke Orange di Kota Tegal

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamor (tengah depan), saat meninjau lokasi kebakaran tempat karaoke Orange di Kota Tegal, Rabu (17/1/2024). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, TEGAL — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan korsleting pada exhaust fan di ruang musala menjadi penyebab kebakaran di tempat karaoke New Orange, Kota Tegal, Senin (17/1/2024). Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar Polda Jateng dan Polres Tegal Kota di Mapolres Teal Kota, Rabu (17/1/2024).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan kasus tersebut terbilang menonjol karena menyebabkan enam orang meninggal dunia. Polda Jateng pun turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Advertisement

“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabid Humas Polda Jateng.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, menyebut penanganan perkara tersebut melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran tempat karaoke New Orange di Kota Tegal. Dari penyelidikan itu pulalah diketahui jika penyebab kebakara adalah korsleting motor pada exhaust fan di ruang musala, yang terletak di lantai ketiga gedung tersebut.

“Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang musala lantai ketiga,” ungkapnya.

Advertisement

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” jelasnya.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry, menambahkan dari pemeriksaan diketahui penyebab kematian korban meninggal dalam kebakaran tempat karaoke New Orange di Kota Tegal itu karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan autopsi terhadap para korban yang ditemukan jelaga di saluran pernafasan korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban. Semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil autopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif