SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana kampanye. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah merilis hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Dari belasan Parpol itu, tercatat Partai Garuda memiliki penerimaan LADK terkecil, yakni Rp20.000.000.

Mengutip laman https://bit.ly/LADKJTG yang dibagikan KPU Jateng, tiga parpol dengan LADK terbanyak yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nilai Rp6.372.262.205. Kemudian Partai Demokrat Rp6.205.839.031 dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp2.726.923.504.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Adapun tiga parpol dengan LADK paling sedikit di urutan pertama yakni Partai Garuda sebesar Rp20.000.000. Kemudian Partai Hanura Rp80.987.012 dan Partai Buruh Rp92.042.400.

Sementara Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang merupakan partai pemenang atau penyumbang suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, melaporkan LADK sebesar Rp188.912.100. Besaran penerimaan tersebut membuat partai berlambang moncong banteng putih berada di urutan ke-14.

Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, mengatakan dana awal kampanye partai politik tidak semuanya berbentuk uang, melainkan ada juga yang berbentuk barang dan jasa.

“Dana kampanye ini kan penggabungan, baik itu berupa uang, barang, ataupun jasa. Tidak semua penerimaan ini dalam bentuk uang, tidak. Tapi juga dalam bentuk barang dan juga jasa,” terang Machruz, Selasa (16/1/2024).

Sebagian dana kampanye yang dilaporkan masing-masing parpol itu juga sudah digunakan sejak akhir November 2023 lalu. KPU Jateng pun terus merekap hasil pengeluaran dan saldo terakhir tiap parpol.

Rekening Khusus Dana Kampanye

Lebih jauh, dana awal kampanye tersebut akan terus mengalami pegerakan. Oleh sebab itu, seluruh Parpol diimbau untuk melaporkan setiap pemasukan maupun pengeluaran saat berkampanye.

“Datanya bisa realtime, tergantung teman-teman pelaporannya tergantung bagaimana melaporkannya. Harapannya semua kegiatan kalau dalam bentuk uang bisa dimasukkan dulu ke rekening khusus dana kampanye,” pungkasnya.

Machruz menambahkan proses pengawasan dan audit penggunaan dana kampanye 18 Parpol itu akan dilakukan oleh pihak ketiga, yakni kantor akuntan publik atau KAP.

“Nanti dilakukan audit oleh pihak ketiga kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU melakukan proses-proses audit. Nanti apakah sesuai aturan atau tidak itu wilayah KAP untuk nengaudit dana kampanye,” imbuhnya.

Berikut hasil penerimaan LADK 18 Parpol peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Tengah :

– PKB Rp6.372.262.205

– Partai Demokrat Rp6.205.839.031

– PKS Rp2.726.923.504

– Partai NasDem Rp2.119.164.300

– PPP Rp1.269.346.500

– PAN Rp835.450.910

– Partai GerindraRp 712.695.270

– Partai GolkarRp 692.880.000

– PSI Rp543.335.000

– Partai Gelora Rp542.840.792

– Partai Perindo Rp410.834.000

– Partai Ummat Rp311.140.648



– PBB Rp308.750.000

– PDIP Rp188.912.100

– PKN Rp165.377.500

– Partai Buruh Rp92.042.400

– Partai Hanura Rp80.987.012

– Partai Garuda Rp20.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya