Jateng
Sabtu, 20 Januari 2024 - 17:43 WIB

KPU Salatiga Siapkan 10 Lapangan untuk Kampanye Terbuka, Simak Daftarnya

Hawin Alaina  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana sosialisasi jadwal dan lokasi kampanye terbuka KPU Kota Salatiga di Hotel Grand Wahid Salatiga Sabtu (20/1/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menyiapkan 10 lokasi yang diperbolehkan untuk menggelar kampanye terbuka atau kampanye rapat umum Pemilu 2024.

Sepuluh lokasi tersebut terbagi menjadi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sidomukti berada di Lapangan Pule dan Lapangan Kembangarum, Kecamatan Sidorejo ada di Lapangan BBC, Lapangan Dusun Nogosaren, Lapangan Jayengrono, kemudian di Kecamatan Tingkir ada satu titik yaitu di Lapangan serbaguna di Kelurahan Kalibening.

Advertisement

Sementara untuk wilayah Kecamatan Argomulyo, ada empat lokasi yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka, yaitu Lapangan Bulu, Lapangan Brajan, Lapangan Promasan, dan Lapangan Sukosari.

Komisioner KPU Kota Salatiga Wahyu Budi Utomo menyebut, pemilihan 10 lokasi tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga untuk mendapatkan persetujuan.

“Banyak saran dan masukan dari OPD dalam hal ini Dispora, kaitannya dengan lokasi kampanye harus dekat fasilitas kesehatan dan aksesibilitas juga diperhatikan,” kata Wahyu saat Sosialisasi Jadwal Kampanye Terbuka kepada Partai Politik Sabtu (20/1/2024).

Advertisement

Dikatakan, untuk titik lokasi tersebut juga sudah disosialisasikan kepada parpol peserta pemilu. Selain itu, jadwal kampanye juga sudah diberitahukan kepada parpol. Kampanye terbuka sendiri dimulai dari 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

“Secara bergantian parpol telah diberikan jadwal untuk melaksanakan kegiatan kampanye. Jadwal ini sudah disepakati oleh partai politik ditingkat nasional,” kata Wahyu.

Disebutkan, saat ini belum ada informasi adanya Capres-Cawapres yang akan berkampanye di Kota Salatiga. Meski begitu, pihaknya masih menunggu untuk perizinan parpol yang akan menggelar kampanye.

Advertisement

Diharapkan, pimpinan parpol bisa mematuhi peraturan terkait lokasi kampanye yang sudah ditentukan. 

Selain itu, juga mengimbau simpatisan yang akan mengikuti kampanye terbuka bisa tertib saat mengikuti jalannya acara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif