Jateng
Kamis, 4 April 2024 - 15:56 WIB

Kronologi Penggerebekan Rumah Pabrik Sabu & Happy Water di Banyumanik Semarang

Adhik Kurniawan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, saat gelar perkara di home industry narkotika di Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Aparat kepolisian dari satuan narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menggerebek lokasi home industry narkotika di Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ketika penangkapan di lokasi kejadian, personelnya juga menangkap dua pelaku berinisial PM dan F yang berperan sebagai pembuat atau peracik.

Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan penggerebekan tersebut mendapati temuan tempat produksi sabu-sabu dan happy water. Sejumlah bahan baku pembuatan sabu dan happy water pun kemudian diamankan petugas.

Advertisement

“Kalau kita lihat [happy water] bentuknya hampir sama dengan penangkapan di Thailand,” kata Mukti saat gelar perkara di lokasi kejadian, Kamis (4/4/2024).

Ketika penangkapan di lokasi kejadian, personelnya juga menangkap dua pelaku berinisial PM dan F. Keduanya merupakan residivis yang berperan sebagai peracik sabu-sabu dan happy water.

Advertisement

Ketika penangkapan di lokasi kejadian, personelnya juga menangkap dua pelaku berinisial PM dan F. Keduanya merupakan residivis yang berperan sebagai peracik sabu-sabu dan happy water.

Lebih lanjut, Para pelaku itu mendapat perintah dari KA yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk memproduksi sabu-sabu dan happy water dengan janji upah Rp500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai. Adapun gaji per hari mereka menerima Rp1 juta.

“Pelaku bisa meracik karena di papan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu-sabu,” terangnya.

Advertisement

“Inilah bahan baku pembuatan sabu-sabu dan happy water. Kita temukan sabu-sabu yang siap dikeringkan untuk diproduksi menjadi sabu-sabu kristal yang akan diedarkan,” ungkapnya.

Melalui bahan-bahan itu, lanjut Mukti, dalam seminggu pelaku sudah memproduksi 2.000 sachet happy water dan sabu-sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” sambungnya.

Advertisement

Pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri. Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.

“Hal ini kita selidiki dan berujung pada pengungkapan kasus ini. Berkat pengungkapan ini kita selamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif