SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran.(istockphoto.com)

Solopos.com, KUDUS — Dua rumah di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus terbakar, Jumat (27/10/2023) pukul 08.00 WIB. Dua rumah yang terbakar itu milik Sawinah dan Bajang Sulaikan (anak dari Sawinah).

Musibah kebakaran bermula saat salah satu pemilik rumah bernama Sawinah memasak menggunakan tungku berbahan bakar kayu. Setelah itu, ia membeli obat ke apotek.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Belakangan diketahui, Sawinah belum mematikan tungku tersebut dengan sempurna sehingga masih ada bara apinya. Tungku tersebut ternyata menyala dan apinya semakin membesar hingga membakar barang-barang yang ada di dekatnya.

Api yang membesar merambat ke dinding kayu bangunan tersebut. Sedangkan rumah milik Bajang Sulaikan atau anak Sawinah yang berada di sebelahnya ikut terbakar.

Musibah kebakaran itu mengakibatkan kerugian material hingga puluhan juta rupiah. Sawinah diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp50 juta, sedangkan Bajang Sulaikan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Rumah milik Sawinah tidak bisa diselamatkan karena bangunan rumah beserta seluruh isinya ludes terbakar. Tim pemadam yang memperoleh laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

Tim pemadaman terdiri atas BPBD, petugas pemadam Satpol PP dan PT Nojorono. Sedangkan personel pemadaman dibantu dari relawan BPBD Kudus, warga sekitar, TNI dan Polri.

“Api bisa dikendalikan sekitar pukul 09.30 WIB. Api yang sudah membakar atap rumah milik Sulaikan bisa padam dan tidak sampai membakar seluruh isi perabot rumah,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kudus, Munaji, seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya