SOLOPOS.COM - Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Humas Pemkot Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta korban kekerasan atau pelecehan seksual agar berani melapor. Masyarakat bisa melapor melalui pelayanan digital yang diberi nama Kentongan Digital.

Mbak Ita sapaan karibnya mengatakan fitur Kentongan Digital ini ada dalam aplikasi Libas inisiasi dari Polrestabes Semarang. Saat ini, Pemerintah Kota Semarang juga telah menjalin kerjasama dengan Polrestabes Semarang terkait penanganan kasus kekerasan seksual.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melalui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, lewat aplikasi itu bisa menyalakan alarm ke kepolisian,” ujarnya saat ditemui Minggu (5/10/2023).

Ia menyebut peristiwa kekerasan seksual seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Salah satu contohnya ada di Kecamatan Gayamsari yang korbannya merupakan bocah berusia 7 tahun. Untuk itu, perlu dilakukan sosialiasi agar masyarakat bisa melakukan perlawanan dan pencegahan dini sehingga tidak berdampak fatal.

“Kita tidak bosan berhenti melakukan sosialisasi karena ini marak karena dipicu contoh gadget. Dan kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban,” tegasnya.

Tak hanya pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur, dirinya sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) agar gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan seksual dan lainnya.

“Kalau di rumah kekerasan seksual, di sekolah ada bullying, ini tidak bisa dipisahkan. Saya sudah bicara Disdik membuat program dari RDRM [Rumah Duta Revolusi Mental] melakukan edukasi dan sosilaisasi. Tidak hanya Disdik tapi DP3A [Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak] juga. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan anak serta perempuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan aplikasi Libas termonitor langsung di Command Center Mapolrestabes Semarang secara 24 jam. Selain itu, Command Center juga terintegrasi dengan belasan ribu CCTV di Kota Semarang.

“Command Center juga tersambung dengan 11.000 CCTV Kota Semarang. Sudah kita claster terpantau melalui CCTV. Setiap RT terwakili satu mengintegrasikan kentongan digital,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam sebulan terakhir terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Semarang. Kedua kasus ini terungkap saat korban telah meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar, karena ditemukan luka pada genitalia dan dubur.

Kasus pertama terjadi pada seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Gayamsari pada Selasa (17/10/2023). Sementara, kasus terbaru terjadi pada bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Utara, yang juga ditemukan luka pada genitalia dan duburnya, Rabu dini hari.

Untuk kasus yang pertama, polisi telah meringkus pelaku kekerasan seksual yang ternyata paman kandung korban. Sedangkan pada kasus yang kedua atau terakhir, polisi belum mengumumkan tersangka atau pelakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya