SOLOPOS.COM - Petugas saat melakukan olah TKP, kakek yang meninggal saat hendak berendam di pemandian air panas Derekan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/5/2024) sore. (Polsek Bergas/Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN – Berniat berendam di pemandian air panas Derekan, Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) seorang kakek ditemukan meninggal sesaat setelah membasahi bagian kakinya di pemandian tersebut, Senin (20/5/2024) sore.

Korban diketahui bernama Haryono, 60, warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Promosi Keren, BRI Dinobatkan Lagi sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia

Kapolsek Bergas AKP Wahyono menjelaskan bahwa korban datang seorang diri ke pemandian air panas Derekan pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 15.50 WIB.

“Selanjutnya korban ganti baju dan membasahi bagian kaki di pinggir kolam. Setelah itu korban mengalami kejang-kejang, dan sempat mendapat pertolongan dari penjaga kolam Sabarno, 55. Namun korban tidak terselamatkan,” ungkap Kapolsek, Senin (20/5/2024) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Bergas bersama Inafis Polres Semarang, diketahui korban merupakan warga Kecamatan Ambarawa bernama Haryono.

Kemudian personel Polsek Bergas berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Bergas, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, kata AKP Wahyono, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polsek Bergas selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Ambarawa untuk memberitahukan korban, dan keluarga korban diwakili adik kandung korban menyampaikan menerima kejadian ini.

Menurut keterangan adik kandung korban Fadholi, 52, menyatakan bahwa kakak kandungnya mempunyai riwayat sakit jantung dan darah tinggi.

“Korban adalah kakak kandung saya, dan korban mempunyai riwayat sakit dalam yaitu jantung dan darah tinggi. Atas nama keluarga kami mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami, dan penanganan dari Polres Semarang yakni Polsek Bergas dan Ambarawa. Dan untuk korban akan kami bawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” ungkap Fadholi.

Atas permintaan pihak keluarga korban tersebut, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan menyertakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh adik kandung korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya