SOLOPOS.COM - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat acara konsultasi publik ke-1 Penyusunan RDTR Kecamatan Bergas di The Wujil Convention Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (21/9/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mulai mengebut pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Perencanaan tersebut dipercepat setelah adanya dorongan dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memprioritaskan penyusunan RDTR di wilayah Kabupaten Semarang. Terutama di wilayah Kecamatan Bergas yang memiliki nilai investasi mencapai Rp 5,4 triliun.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan penyusunan RDTR ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sehingga pelibatan dan masukan dari pemangku kepentingan setempat sangat penting dalam penyusunan RDTR.

“Maka hal tersebut bisa dilaksanakan dan tidak akan membelenggu pengembangan potensi wilayah di Kabupaten Semarang, ” terang Bupati disela-sela acara konsultasi publik ke-1 Penyusunan RDTR Kecamatan Bergas, di The Wujil Convention Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (21/9/2023).

Bupati mengaku Pemkab Semarang saat ini mendapatkan bantuan sekitar Rp1,4 miliar dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan materi teknis RDTR Kecamatan Bergas. Dengan target penyelesaian materi teknis hingga akhir tahun.

“Perda Tata Ruang Kabupaten Semarang sendiri sudah selesai di tahun 2023. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan aturan kepala daerah, bentuknya RDTR, ” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Semarang sudah pernah menganggarkannya melalui APBD untuk tiga kecamatan. Masing-masing Ungaran Barat dan Ungaran Timur yang menjadi satu, Kecamatan Ambarawa, dan juga Kecamatan Tengaran.

“Dengan adanya penyusunan RDTR ini nantinya dari pihak investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Semarang, ” jelasnya.

Ngesti juga berpesan kepada tim teknis yang terlibat dalam penyusunan untuk bisa meminta masukan kepada perangkat desa setempat. Sehingga nantinya tidak menghambat investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengatakan penyusunan RDTR Kecamatan Bergas ini suatu keuntungan bagi Kabupaten Semarang. Termasuk bisa menjadi pintu masuk bagi investasi-investasi besar.

“Tapi yang harus diperhatikan adalah soal kearifan lokal, di mana kita punya kebudayaan dan adat istiadat di masyarakat Bergas ini,” terang Bondan.

Menurutnya perlu ada visi tertentu agar pembangunan yang diinginkan sesuai dengan tujuan wilayah Kabupaten Semarang. Hal itu sekaligus sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Jawa Tengah dan juga kawasan berbasis industri, pertanian dan pariwisata.

Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah I Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Nuki Harniati, menyampaikan penyusunan RDTR Bergas menjadi salah satu prioritas di tahun anggaran 2023 ini.

Sebab, memiliki potensi strategis dalam mendukung pengembangan metropolitan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, dan Purwodadi (Kedungsapur) di Jawa Tengah.

“Akhir tahun ini RDTR diharapkan dapat memasuki tahap legislasi menjadi peraturan kepada daerah,” tandas Nuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya