Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 56 narapidana atau napi LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut Lapas Kedungpane, dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin (1/4/2024). Pemindahan itu dilakukan karena Lapas Kedungpane Semarang telah kelebihan penghuni atau overload capacity.
Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid, mengatakan pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian lapas,” katanya.
Ia menjelaskan pemindahan puluhan napi tersebut dimulai pada Senin dinihari dengan pengawalan ketat polisi dan TNI. Ia menyebut napi yang dipindahkan terdiri dari warga binaan kasus narkoba, pidana umum, maupun perlindungan anak.
Selanjutnya, kata dia, para napi akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, dan Lapas Besi yang berlokasi di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Selain mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Kedungpane Semarang, menurut Usman, pemindahan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Pendampingan proses rehabilitasi selanjutnya bisa dilakukan lebih spesifik,” katanya.