Jateng
Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:14 WIB

Penerimaan Pajak Kendaraan 2023, Bapenda Jateng Patok Target Rp6,02 Triliun

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Bisnis.com)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jawa Tengah mematok target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 mencapai Rp6,02 triliun. Hingga sekarang, penerimaan pajak kendaraan bermotor baru mencapai Rp4,1 triliun atau 69 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Provinsi Jateng, Danang Wicaksono, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/10/2023). Bapenda Jateng masih memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk dapat mengejar target yang masih kurang Rp1,8 triliun.

Advertisement

Menggeliatnya industri otomotif saat sekarang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor serta beaya balik nama.

“Industri otomotif yang menggeliat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah sekaligus multiplier effect yang cukup besar,” ujarnya.

Guna mengejar target yang telah dipatok, Bapenda Jateng telah melakukan sejumlah upaya, seperti Program Pemulihan Pajak, Program Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan tahun kelima mulai 28 Agustus 2023-22 Desember 2023, dan Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II) pada periode 26 April 2023-22 Desember 2023.

Advertisement

Selain itu, Bapenda Jateng mengembangkan Samsat Badan Usaha Milik Digital Mandiri (Budiman) di Kantor Layanan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar masyarakat di pelosok desa mudah membayar pajak kendaraan bermotor.

“Samsat Budiman menjadi intervensi Pemprov Jateng saat ini untuk mendekatkan layanan pada masyarakat dan memudahkan membayar pajak kendaraan,” katanya.

Sumber: Antara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif