Jateng
Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:44 WIB

Penganiayaan Polwan Blora Berujung Pelaporan ke Pomal Semarang

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Briptu TN, anggota polisi wanita (Polwan) di Blora, Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban penganiayaan alias kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Lettu AAD yang merupakan TNI Angkatan Laut (AL). Wanita 29 tahun itu pun akhirnya melayangkan laporan kepada Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Semarang atas dugaan KDRT yang dialaminya.

Kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto, menceritakan jika kekerasan tersebut terjadi pada tahun 2020. Kala itu, korban yang tengah mengandung sekitar dua bulan mendapat kekerasan, baik secara fisik maupun nonfisik.

Advertisement

“Saat itu sedang hamil pertama. Korban mendapat kekerasan sampai mengalami keguguran dan trauma psikis,” kata Prabowo saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jumat (6/10/2023).

Tak hanya itu, lanjut Prabowo, korban juga ditelantarkan oleh suaminya sejak 2021 hingga 2023. Bahkan, suami korban yang seorang TNI AL itu disebut tidak memberikan nafkah kepada korban dan anaknya.

Oleh sebab itu, melalui pendampinganya, korban akhirnya memberanikan diri melayangkan laporan ke Puspomal Semarang pada September lalu. Meskipun sebelumnya, Lettu AAD disebut pernah mengancam korban hingga orang tua korban jika perilakunya dilaporkan institusi tempatnya berdinas maka korban penganiayaan yang merupakan Polwan di Blora beserta keluarganya akan dihancurkan.

Advertisement

“Kami melaporkan [Lettu AAD] atas semua apa yang diperbuat kepada korban, KDRT fisik dan nonfisik, pengancaman, dan penelantaran istri dan anak,” bebernya.

Prabowo berharap Lettu AAD dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini supaya dapat memberikan efek jera karena kepada yang bersangkutan telah melakukan penganiayaan kepada anggota Polwan Blora.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu ketika korban masih bertugas di Polda Jateng. Kendati demikian, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Pomal.

Advertisement

“Iya benar [penganiayaan/KDRT Polwan Blora oleh suaminya yang seorang TNI AL]. Sudah ditangani, pelaporanya ke Pomal,” kata Kombes Pol Satake singkat.

Advertisement
Kata Kunci : KDRT Penganiayaan Polwan Pomal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif