Jateng
Senin, 11 Desember 2023 - 15:03 WIB

Perusak Mobil Dinas KPU Kota Semarang Diduga Punya Gangguan Jiwa

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar. (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG – Perempuan pelaku perusakan mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga memiliki gangguan jiwa. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Senin (11/12/2023).

“Dari keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan punya riwayat gangguan jiwa. Itu juga dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari RS Kariadi. Oleh karena itu, untuk memastikan [pelaku memiliki gangguan jiwa] akan kami tuangkan di berita acara pemeriksaan [BAP],” ujar Kapolrestabes Semarang.

Advertisement

Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan, kendati diduga mengalami gangguan jiwa, proses hukum terhadap pelaku perusakan mobil dinas KPU Kota Semarang itu tetap berjalan sesuai prosedur. Pihaknya saat ini juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku melakukan perusakan.

Polrestabes Semarang juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. “Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya melakukan perusakan. Kondisi pelaku akan kami pastikan dulu, dengan berkoordinasi dengan rumah sakit,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan mobil dinas milik KPU Kota Semarang dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu (9/12/2023) pagi. Padahal, mobil-mobil itu sebelumnya terparkir di Gedung Pandanaran, kompleks Kantor KPU Kota Semarang.

Advertisement

Mobil itu dirusak dengan cara digores di bagian body atau badan mobil. “Total ada sekitar 11 mobil [yang dirusak]. Sebagian inventaris milik KPU. Kejadiannya, Sabtu pagi hari,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar.

Irwan mengaku tidak hanya mobil dinas KPU Kota Semarang yang dirusak pelaku. Ada sejumlah mobil dinas instansi lain yang juga dirusak seperti milik Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, dan Kesbangpol Kota Semarang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif